Bekasi,- Sebanyak 46 persen kasus kekerasan terhadap anak dilakukan orang yang dikenal, baik tetangga, orangtua hingga teman sebaya. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian.
Contohnya kasus pembunuhan dan kekerasan seksual di daerah Bantar Gebang, Kota Bekasi yang belum lama ini terjadi. Yang mana pelaku merupakan tetangga korban.
Oleh karena itu, KPAD mendukung penuh munculnya organisasi relawan perlindungan anak di tengah masyarakat. Terutama dengan melibatkan kader-kader Posyandu di lingkungan.
“Kita perlu garda-garda terdepan dalam perlindungan anak. Karena pelaku kekerasan hampir 46 persen orang dikenal,” kata Novrian, saat diwawancarai wartawan, Selasa (11/6/2024).
Adanya peran masyarakat, menurutnya, akan mudah mendeteksi kasus kekerasan anak. Dimana hal tersebut cukup sulit dilakukan sejauh ini lantaran kekerasan biasanya dilakukan orang terdekat.
Dengan peran serta masyarakat sebagai pelapor diharapkan perlindungan anak di Kota Bekasi semakin membaik. Sehingga kekerasan terhadap anak bisa dicegah.
“Dengan adanya kesadaran masyarakat diharapkan kasus-kasus kekerasan di tingkat bawah bisa terdeteksi sejak dini. Dan keberadaan relawan membantu kita dalam menjalankan upaya perlindungan anak di Kota Bekasi,” ujarnya.
Sekadar informasi, kasus kekerasan anak di Kota Bekasi cukup tinggi. Pada 2023 lalu misalnya tercatat ada 88 kasus sedangkan 2024 data terakhir hingga Mei terdapat 45 kasus.
Very informative and funny! For those curious to know more, check out: FIND OUT MORE. Let’s discuss!