By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Hakim Adhoc PHI PN Medan Dipecat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Hakim Adhoc PHI PN Medan Dipecat

Editor
Editor Published May 8, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-MS, Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan, resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Keputusan itu dikeluarkan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dalam persidangan di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Sidang ini melibatkan lembaga yudikatif Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY). Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah yang memimpin sidang menyatakan sanksi berat dijatuhkan kepada MS.

“MS bertemu dengan pihak berperkara, yakni seorang advokat. MS menjanjikan akan membantu kasus yang dihadapi advokat tersebut,” ujar Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah yang bertindak sebagai Ketua Sidang MKH, Selasa.

MS terbukti melakukan pelanggaran etik berat dengan menerima uang dari pihak berperkara. Dengan imbalan uang, MS menjanjikan akan membantu “mengatur” sebanyak 11 perkara, termasuk perkara kasasi di MA.

Dalam persidangan, MS mengakui menerima uang dari advokat tersebut namun membantah bahwa nilainya hampir mencapai satu miliar rupiah. MS berdalih uang tersebut merupakan utang pribadi yang telah dikembalikan, bahkan disertai dengan surat pernyataan dari sang advokat.

MS juga mengemukakan dirinya dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Medan untuk menjalani pembinaan, yang menurutnya sudah merupakan bentuk sanksi. Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) memberikan pembelaan terhadap MS dengan meminta MKH mempertimbangkan latar belakang MS.

IKAHI mengatakan MS telah mengabdi selama sembilan tahun sebagai hakim ad hoc PHI. Selain itu, kondisi keluarganya masih membutuhkan dukungan materi.

Namun, dalam putusannya, Ketua MKH Siti Nurdjanah menegaskan bahwa majelis menolak pembelaan dari MS dan IKAHI. Ia menyebut MS sebelumnya juga pernah mendapat teguran tertulis dari MA karena bertemu dengan pihak berperkara.

Pelanggaran yang dilakukan saat ini dianggap sebagai pelanggaran berulang yang tidak dapat ditoleransi. MKH perwakilan Komisi Yudisial terdiri dari Siti Nurdjanah, M. Taufiq HZ, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Sementara, perwakilan dari Mahkamah Agung terdiri dari Hakim Agung Agus Subroto, Noor Edi Yono, dan Imron Rosyadi.

You Might Also Like

Ekosistem Sungai Bulumanis Lor Tercemar, AMPHIBI Pati Pertanyakan Kinerja DLH ??

Narkoba Mulai Jerat Anak-anak di Asahan, Bocah SD Diduga Dicekoki Sabu

Mertua-Menantu Kompak Edarkan Sabu Lewat Jendela Rumah di Percut Sei Tuan

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak Ditangkap

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 8, 2025 May 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Awas!!! Ada Tong Drum di Jalan Sejuta Umat Depan Mesjid Osmani Pekan Labuhan
Next Article Epson Puji Langkah Polri Berantas Pemalsuan Tinta Printer
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ekosistem Sungai Bulumanis Lor Tercemar, AMPHIBI Pati Pertanyakan Kinerja DLH ??
HOME KRIMINAL NASIONAL
Buntut Keracunan MBG di Berastagi, Kepala SPPG Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
NASIONAL
Narkoba Mulai Jerat Anak-anak di Asahan, Bocah SD Diduga Dicekoki Sabu
KRIMINAL
Mertua-Menantu Kompak Edarkan Sabu Lewat Jendela Rumah di Percut Sei Tuan
KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?