Medan,-Ketua Fraksi PKS Syaful Ramadhan dalam penyampaian pendapat fraksinya menegaskan sejumlah point penting. Dimana setelah Fraksi PKS melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan serta dokumen laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2023.
“Maka Fraksi PKS dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan dengan beberapa catatan sebagai berikut,” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang beragendakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023, Selasa (25/06/2024).
Pertama, Realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2023 sebesar 5,802 trilyun rupiah atau sebesar 79,53 persen, secara persentase pendapatan ini menurun dibandingkan tahun 2022 yaitu 83,55 persen, walaupun dalam pencapaian nilainya meningkat dari tahun 2022 yaitu 5,449 trilyun. Target Pendapatan yang tidak dapat direalisasikan 1,493 trilyun. Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat dengan cermat untuk memperhitungankan pendapatan yang direncanakan sehingga setiap program yang telah disahkan dapat berjalan dengan baik.
Kedua, Fraksi PKS melihat masih rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah yaitu dari 3,751 Trilyun,sedangkan yang terealisasi 2,442 Trilyun. Target Pendapatan Asli Daerah yang tidak terealisasi 1,309 Trilyun. Dari data yang ada kami melihat Pendapatan Pajak Daerah menjadi penyumbang terbesar rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah. Dan kalau dilihat lebih detail Pada Pendapatan Pajak Daerah ada tiga pendapat pajak yang realisasinya relatif rendah yaitu Pajak Penerangan Jalan, PBB dan BPHTB. Kami Berharap Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diharapkan dapat lebih teliti dalam memperhitungkan sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga tidak menggangu kinerja belanja daerah.
Ketiga, Rendahnya realisasi Pendapatan dari sektor retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang hanya sekitar 24,883 Miliar dari target 51,067 Miliar rupiah, yang menurut kami pencapaiannya biasa-biasa saja dan tidak signifikan. Padahal Pemerintah Kota Medan telah menerapkan sistem e-parking dan kami melihat hampir disetiap sudut Kota Medan terdapat tempat parkir. Kami berharap Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan dapat mengevaluasi dan mengawasi pendapatan dari sektor penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum agar lebih optimal. Terutama dalam hal SDM pengelola parkir dan edukasi terhadap masyarakat, Sehingga dari sektor ini dapat menyumbangkan PAD yang signifikan.
Keempat, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melaksanakan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2023.