Medan, -Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta Pemerintah Pusat untuk menetapkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Pulau Sumatera, yakni Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.
Dikatakan Robi Barus, penetapan status Bencana Nasional itu harus segera dilakukan agar penanganan bencana banjir dan longsor tersebut dapat berjalan dengan cepat dan optimal.
“Kondisi bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat sudah sangat memprihatinkan. Tidak ada pilihan yang lebih baik dan lebih tepat selain menetapkan status Bencana Nasional. Untuk itu, kita mendorong Pemerintah Pusat untuk sesegera mungkin menetapkan status Bencana Nasional,” ucap Robi Barus, Sabtu (6/12/2025).
Dijelaskan Robi Barus, kondisi bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat kali ini telah membuat ketiga provinsi di Pulau Sumatera tersebut porak poranda. Semakin hari, dampak yang terjadi akibat bencana juga semakin luas. Alhasil, korban jiwa dan luka-luka juga terus bertambah. Bahkan hingga saat ini, banyak korban hilang yang belum juga ditemukan.
“Korban terus bertambah. Di Sumut saja, dari laporan BPBD Sumut per Jumat (5/12/2025), tercatat sudah 313 orang yang meninggal dunia, 163 orang dilaporkan hilang dan belum ditemukan. Untuk di Kota Medan saja, BPBD Medan mencatat sebanyak 13 orang meninggal dunia. Itu belum Provinsi Aceh dan Sumatera Barat. Ini luar biasa, maka sangat wajar bila Pemerintah Pusat menetapkan kondisi ini sebagai Bencana Nasional,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya status Bencana Nasional, sambung Robi, Pemerintah dapat melakukan penanganan yang benar-benar optimal dan menyeluruh terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan bencana.
“Misalnya di Aceh, sejumlah kepala daerah tingkat kabupaten/kota sudah ‘angkat tangan’ dalam melakukan penanganan terhadap bencana. Itu karena dampak bencana yang terjadi disana memang luar biasa, butuh bantuan banyak pihak untuk menanganinya,” katanya.
Dijelaskan Robi, selain banyaknya korban jiwa, luka-luka dan hilang, saat ini banyak juga korban bencana banjir dan longsor yang kesulitan untuk mendapatkan makanan, air bersih, hingga pertolongan medis. Bila tidak mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat, maka besar kemungkinan kondisi ini akan memburuk dan berdampak pada lebih banyak aspek lainnya.
“Segera tetapkan status Bencana Nasional. Saudara-saudara kita di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat harus segera ditolong. Saat ini mereka kelaparan, kedinginan, kebingungan, serta larut dalam kesedihan dan ketakutan. Mereka sangat membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat. Ditetapkannya status Bencana Nasional akan sangat berdampak pada percepatan penanganan bencana ini,” pungkasnya.

