By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: FPAN: Pemkot Harus Miliki Database Perusahaan di Kota Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

FPAN: Pemkot Harus Miliki Database Perusahaan di Kota Medan

Editor
Editor Published July 15, 2024
Share
SHARE

Medan,-Pemerintah Kota (Pemkot) Medan harus miliki database perusahaan di Kota Medan, baik itu jumlah tenaga kerja maupun yang sudah bekerja.

Pemkot Medan harus miliki database perusahaan di Kota Medan itu disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Medan No. 3 tahun 2019 tentang Ketenagakerjaan.

Pemandangan umum FPAN itu disampaikan, Sudari, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/7/2024). Sidang paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala.

Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting serta segenap anggota DPRD Kota Medan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Medan.

“Dengan memiliki data akurat, maka program dan kegiatan Dinas Ketenagakerjaan akan lebih fokus dan terarah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” kata Sudari.

Fraksi PAN, kata Sudari, memberikan apresiasi kepada Pemkot Medan yang telah mengajukan Ranperda perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 tahun 2019 tentang Ketenagakerjaan.

Artinya, sebut Sudari, Ranperda ini merupakan wujud komitmen Pemkot Medan dalam mengikuti perkembangan zaman dan perubahan serta kesiapan Kota Medan dalam mengembangkan teknologi informasi dan industri.

”Kiranya Ranperda ini akan terciptanya kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi. Di mana laju pertumbuhan tenaga kerja harus dapat di imbangi dengan luasnya lapangan pekerjaan,” harap Sudari.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya yang disampaikan, Wong Chun Sen, menyampaikan perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan adalah penyesuaian Perda dengan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Di mana, kata Wong, UU itu mensyaratkan perubahan terhadap UU Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan mencakup pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, cuti dan upah serta pemutusan hubungan kerja.

”Dengan perubahan poin-poin tersebut kiranya dapat menciptakan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang baik untuk menumbuhkan tren industrialisasi yang berdampak ke Kota medan, memperkuat daya saing industri untuk bersaing dengan industri di daerah lain bahkan negara lain,“ jelasnya.

You Might Also Like

Kelurahan Tanah Enam Ratus Marelan Gandeng UNIMED Edukasi Pengelolaan Sampah Sebagai Sumber Energi

Apresiasi Edupal, Airin Rico Waas: Rangkul Perubahan, Terus Perluas Cakrawala Pembelajaran

Bobby Nasution Minta Berantas Kutipan Ilegal di Pelabuhan

Pelindo Regional 1 Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan atas Kepatuhan Pembayaran JKN Pegawai

Pj Kades Puluh Kurau Iskandar ST Bersama Tim Berikan Bantuan Talikasi Bagi Warga Korban Musibah Puting Beliung

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 30, 2024 July 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article FPKS Pertanyakan Warga Gunakan Parkir Berlangganan Masih Dikutip Uang Parkir
Next Article Mico Willam Senang Membuat Sejarah di Euro 2024
1 Comment
  • Brice says:
    November 14, 2024 at 2:52 pm

    Hi! Do you know if they make any plugins to help with SEO?
    I’m trying to get my blog to rank for some targeted keywords but I’m not seeing very good results.

    If you know of any please share. Kudos! You can read similar art here:
    Eco bij

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kelurahan Tanah Enam Ratus Marelan Gandeng UNIMED Edukasi Pengelolaan Sampah Sebagai Sumber Energi
Medan
Apresiasi Edupal, Airin Rico Waas: Rangkul Perubahan, Terus Perluas Cakrawala Pembelajaran
Medan
Thomas Frank Resmi Jadi Pelatih Kepala Spurs
OLAHRAGA
Bobby Nasution Minta Berantas Kutipan Ilegal di Pelabuhan
Medan
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?