By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ekonom Dukung Rencana Pemerintah Redenominasi Rupiah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Ekonom Dukung Rencana Pemerintah Redenominasi Rupiah

berita
berita Published November 13, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Pemeringah Indonesia dinilai memang sudah saatnya membahas soal redenominasi rupiah. Hal ini sebagai upaya untuk menyederhanakan sistem pembayaran nasional sekaligus meningkatkan efisiensi ekonomi.

Demikian disampaikan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Ia mendukung redenominasi, asalkan, kebijakan tersebut dilakukan dengan kehati-hatian dengan sejumlah catatan.

Menurut Fakhrul, kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Diperlukan sejumlah langkah hati-hati agar proses redenominasi berjalan sukses dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Inilah saatnya kita melangkah tenang untuk redenominasi. Kita berada di kondisi yang siap, namun ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk kesuksesan redenominasi,” ujar Fakhrul.

Ia menyebut redenominasi bukan sekadar memotong tiga nol, melainkan juga menata ulang sistem pembayaran nasional secara menyeluruh.
Salah satu poin penting yang ia soroti adalah menghidupkan kembali satuan “sen” sebagai simbol ketelitian ekonomi.

“Redenominasi bukan sekadar menyederhanakan angka. Tapi juga mendatangkan kewajiban untuk menghidupkan kembali satuan kecil yang dulu menjaga keseimbangan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, sistem sen dapat membantu mencegah pembulatan harga ke atas, menjaga keadilan transaksi, dan menekan potensi inflasi tidak perlu. Terutama di sektor ritel dan perdagangan kecil.

Catatan kedua, Fakhrul menegaskan redenominasi hanya akan berhasil jika dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang stabil dengan inflasi rendah. Ia mencontohkan pengalaman negara lain seperti Ghana (2007) dan Turki (2005) yang sukses melakukan redenominasi saat stabilitas makro terjaga.

Sebaliknya, Zimbabwe gagal melakukannya pada 2008 karena inflasi ekstrem dan hilangnya kepercayaan publik. Catatan ketiga, redenominasi juga perlu disinergikan dengan rencana peluncuran rupiah digital (CBDC) oleh Bank Indonesia.

Dengan nilai nominal yang lebih sederhana, kata Fakhrul, penerapan CBDC akan lebih efisien untuk transaksi mikro maupun lintas wilayah.

“Studi Bank for International Settlements menekankan bahwa penyederhanaan nominal mata uang meningkatkan simplicity, interoperability, dan efficiency dalam sistem pembayaran ritel,” katanya.

Catatan keempat, Fakhrul menilai kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup ideal untuk mulai merancang redenominasi. Inflasi di bawah 3 persen, stabilitas sistem keuangan terjaga, dan ekspektasi publik terhadap inflasi terkendali.

“Redenominasi dalam situasi seperti ini adalah tindakan anticipatory, bukan reaktif,” ucapnya. Meski demikian, ia menekankan pentingnya masa transisi yang cukup panjang agar masyarakat tidak mengalami kebingungan.

“Kita butuh waktu transisi di masyarakat untuk mencegah kebingungan. Dan ini membutuhkan kolaborasi pemerintah dan seluruh otoritas dalam komunikasi yang cermat dan tepat,” ujarnya.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi. Adapun target penyelesaiannya pada 2027.

Kebijakan ini masuk dalam empat RUU prioritas Kementerian Keuangan dalam Rencana Strategis 2025–2029. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

Dalam PMK tersebut dijelaskan, urgensi RUU Redenominasi antara lain untuk meningkatkan efisiensi ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat. Serta memperkuat kredibilitas rupiah di tengah dinamika ekonomi global.

You Might Also Like

Poldasu Resmikan Dua SPPG di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang

Polres Humbahas Gelar Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Marade

THR Wajib Dibayarkan Maksimal H-7 Lebaran, Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan

Berburu Semangka di Bulan Puasa, Segini Pasaran Harganya !!!

Ini Daftar Harga BBM Pertamina Maret 2026 di Seluruh Indonesia

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 13, 2025 November 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Piala Dunia 2026 Jadi yang Terakhir untuk Ronaldo
Next Article KPK Limpahkan Perkara Suap Proyek Jalan Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Poldasu Resmikan Dua SPPG di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang
EKONOMI HOME NASIONAL
Poldasu Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
HOME KRIMINAL NASIONAL
Pengedar Sabu di Talawi Ditangkap, Sita Barang Bukti 302 Gram
HOME KRIMINAL
Polres Humbahas Gelar Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Marade
EKONOMI HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?