By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara

berita
berita Published May 22, 2026
Share
SHARE

Medan,-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menegaskan tidak boleh ada pungutan tambahan dalam proses pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB-I) kendaraan baru di UPTD Pependa Medan Utara.

Penegasan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kendaraan di Samsat Medan Utara yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini.

Sejalan dengan itu, Kepala UPTD Pependa Medan Utara, Muhammad Ainul Hafis menjelaskan bahwa di UPTD Medan Utara menyediakan formulir gratis dan tidak ada memungut biaya percepatan pelayanan seperti yang disebut-sebut dalam isu yang beredar.

“UPTD Pependa Medan Utara hanya menerima kelengkapan berkas yang sudah melalui proses Electronic Registration Identification (ERI) atau telah didaftarkan di bagian pendaftaran BPKB Ditlantas Polda Sumut,” kata Hafis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2026).

Ia menerangkan, proses input data kendaraan baru ke aplikasi i-Samsat tidak memerlukan waktu yg lama. Setelah data diinput, pembayaran dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan di loket Bank Sumut yang berada di UPTD Pependa Medan Utara.

Menurutnya, tanda bukti pelunasan pembayaran otomatis tercetak melalui sistem setelah transaksi berhasil dilakukan. Selanjutnya untuk pencetakan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan kewenangan Ditlantas Polda Sumut.

“Tidak ada biaya tambahan untuk formulir maupun percepatan pelayanan pada proses BBNKB-I kendaraan baru di UPTD Pependa Medan Utara,” ujarnya.

Selain isu pungli, UPTD Pependa Medan Utara juga menanggapi kabar terkait pengurusan BBNKB kendaraan berpelat nomor BB yang disebut bisa dilakukan di wilayah Samsat Medan Utara.

Hafis membantah informasi tersebut. Ia menegaskan kendaraan dengan pelat nomor BB tidak dapat langsung mengurus BBNKB-I di wilayah pelayanan UPTD Pependa Medan Utara karena berada di luar cakupan wilayah kerja.

“Plat BB merupakan wilayah pelayanan beberapa kabupaten dan kota di kawasan Tapanuli dan Kepulauan Nias, sehingga tidak bisa langsung diproses di Medan Utara,” katanya.

Ia menjelaskan, kendaraan berpelat BB baru dapat diproses di Medan Utara setelah melalui tahapan mutasi dari daerah asal dan berubah menjadi pelat BK.

Di sisi lain, Hafis juga mengungkapkan pihaknya tengah melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui program Gerbang Patuh Pajak (GPP).

Program tersebut dilakukan dengan mendata kendaraan milik pelaku usaha melalui Samsat Gerai dan Bus Samsat Keliling di wilayah Medan Utara sejak Februari 2026.

Dari kegiatan itu, tercatat sebanyak 3.521 usaha telah didata selama 70 hari kerja. Selain itu, petugas juga mendata 2.800 kendaraan bermotor, terdiri dari 530 kendaraan roda empat dan 2.270 kendaraan roda dua.

Melalui kegiatan tersebut warga masyarakat mendapatkan edukasi dan informasi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui program tersebut.

You Might Also Like

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi

Poldasu Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan

Pengedar Ganja Asal Aceh Ditangkap, Sita 840 Gram Ganja Kering

Bea Cukai Dalami Asal Rokok Impor Ilegal Rp12,68 Miliar

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita May 22, 2026 May 22, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gubsu Bobby Nasution Tegas Tolak Proyek Mark Up
Next Article Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gol Tunggal Algazani Bawa Timnas U-19 Juara 3 Piala AFF 2026
OLAHRAGA
Selamat & Sukses M.Yusuf S.Sos Ditetapkan Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Marelan Periode 2026-2029
HOME Medan POLITIK
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai: Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
EKONOMI
Sapa Warga di Medan Johor, Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Serap Aspirasi dan Beri Solusi Konkret
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?