Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penggeladahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Penggeledahan terkait dugaan korupsi yang berlangsung di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Betul (penggeledahan kasus Bank BJB). Iya (rumah Ridwan Kamil,” kata Wakil Jetua KPK Fitroh Cahyanto saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Fitroh tak menjelaskan secara detail alamat rumah yang digeledah penyidik. “Belum update, mungkin masih berlangsung,” kata Fitroh.
Sebelumnya, Ketua KPK mengungkapkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan kasus Bank BJB. Setyo Budiyanto mengatakan hal tersebut ketika ditanya soal adanya penegak hukum lain yang mengusut kasus yang sama.
“Ya karena kami sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2024).
Setyo mengatakan, jika benar ada aph lain yang menangani kasus ini, KPK akan berkoordinasi. “Makanya nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata Setyo.
Ketika dikonfirmasi soal adanya tersangka dalam kasus ini, Setyo menyerahkan kepada penyidik yang menanganinya. “Ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” kata Setyo.
Menurut informasi, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan markup Bank BJB. Kasus itu terkait dana penempatan iklan selama periode 2021 hingga 2023, dengan nilai sekitar Rp200 miliar.