Jakarta,-Aktris Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap bos skincare senilai Rp4 M.
Saat digiring oleh penyidik, Nikita Mirzani terlihat berlenggak-lenggok bak seorang model, Selasa (4/3/2025). Baju tahanan berwarna oranye terlihat dijadikan outer oleh Nikita Mirzani.
Tidak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Nikita dan asistennya saat digiring penyidik. Keduanya hanya tersenyum santai saat ditanya awak media.
Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. “Kami melakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” katanya, menjelaskan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, IM dilaporkan bos skincare berinisial RGP ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu. Dari laporan yang masuk, korban berinisial RGP sudah mentransfer Rp4 miliar.
RGP menilai bahwa Nikita Mirzani telah memeras dirinya karena buntut kasus RGP tersinggung Nikita menjelak-jelekan namanya. Selain nama, produk yang skincare yang dijual oleh RGP pun tidak luput dari hinaan Nikita Mirzani.
Anak Nikita, Laura Meizani Mawardi atau Lolly menulis surat yang ditujukan kepada polisi. Surat itu berisikan penangguhan penahanan kepada ibunya.
Surat tersebut berhasil diunggah Nikita Mirzani melalui Instagram miliknya, Selasa (4/3/2025). Surat tersebut ditunjukan untuk Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Surat tersebut berisikan perihal permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Lolly meminta Nikita tidak ditahan karena merupakan single parent yang harus membiayai ketiga anaknya.
Sementara itu, Lolly juga menjamin Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Selain itu tidak mengulangi perbuatan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum dan akan mematuhi semua syarat.