By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Tersangka Banjing Loncat Ditangkap Polsek Labuhan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dua Tersangka Banjing Loncat Ditangkap Polsek Labuhan

Editor
Editor Published August 15, 2024
Share
SHARE

Medan,-Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua pelaku bajing loncat di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Mabar. Kedua tersangka, Fikram (24) dan Fanes (32), warga Kelurahan Mabar, ditangkap pada Rabu, 14 Agustus 2024, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari media sosial tentang aksi mereka.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.S. Simbolon, S.H., menyatakan bahwa penangkapan dilakukan dengan cepat setelah mendapat laporan dari media sosial.

“Kami merespon cepat informasi dari media sosial mengenai aksi bajing loncat ini. Penyelidikan dan penangkapan dilakukan dalam waktu tiga jam dari informasi didapat,” ungkap Kompol P.S. Simbolon.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka dan mengakui bahwa mereka adalah pelaku dalam video bajing loncat yang beredar di media sosial.

Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu velg yang dicuri dari truk yang sedang melintas, satu celana pendek warna kuning, dan satu sepeda motor Jupiter Z yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” tambah Kompol P.S. Simbolon. Saat ini, Fikram dan Fanes sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Medan Labuhan dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 15, 2024 August 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article WHO : Wabah Mpox Afrika adalah Darurat Global
Next Article National Geographic Orion di Pelabuhan Belawan, Dorong Pariwisata Sumut
76 Comments
  • jsojteufzp says:
    November 18, 2024 at 3:59 pm

    Muchas gracias. ?Como puedo iniciar sesion?

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Bobby Optimis Kerja Sama Kesehatan dengan Korea Selatan Beri Manfaat Nyata
EKONOMI
Bulog Siapkan Tambahan 1 Juta Ton Beras SPHP hingga Maret 2027
EKONOMI
Pencarian Wartawan Hilang di Sekitar Krakatau Dilanjutkan Rabu ini
NASIONAL
 177 Pesawat di Soetta Jalani Pemeriksaan
NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?