By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus

Agus Leo
Agus Leo Published May 16, 2026
Share
SHARE

Deli Serdang – Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian sepeda motor di Dusun II Desa Perdamaian, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/5/2026) sore.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.N. (19) dan D.Z. (34), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya diamankan warga setelah aksinya diketahui oleh korban saat hendak membawa kabur sepeda motor milik keluarga korban.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH., didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban, Subur Butar-Butar (70), sedang berada di dalam rumah dan berniat keluar ke teras untuk merokok.

Setibanya di teras rumah, korban melihat pintu pagar rumah dalam keadaan terbuka dan mendapati salah satu pelaku sedang menggeser sepeda motor Honda Revo Fit BK 4620 ML warna hitam milik anak korban keluar dari halaman rumah.

Melihat kejadian tersebut, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga dengan meneriakkan “Mau maling kau ya”. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian datang dan bersama-sama mengamankan kedua pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Mendapat informasi dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH., langsung menuju lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BK 4620 ML warna hitam milik korban, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12 juta. Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf (g) Jo Pasal 17 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi respon cepat warga yang turut membantu menggagalkan aksi pelaku. Polresta Deli Serdang berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kapolresta.(Gs/DS).

You Might Also Like

Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif

Wali Kota Medan Dukung Guru dan Tenaga Pendidik Jadi Teladan di Ruang Digital

Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Rico Waas Tandatangani Komitmen Bersama

Rico Waas: Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara

Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo May 16, 2026 May 16, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
Next Article Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

DKP Sumut Perkuat Ekonomi Biru, Kembangkan Kawasan Perikanan Unggulan
EKONOMI
Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan dari Hulu hingga Hilir
EKONOMI
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif
KRIMINAL
Wali Kota Medan Dukung Guru dan Tenaga Pendidik Jadi Teladan di Ruang Digital
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?