Medan,-Polres Labuhanbatu menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (2/5/2024) malam lalu.
Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas, AKP P. Napitupulu, Minggu (5/5/24).
Ia mengatakan penangkapan dipimpin Tim Idik I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.Kedua tersangka ditangkap di jalan lintas Sumatera tepatnya di SPBU Pertamina Ds Kapung Pajak Kec,Na.IX-X Kab. Labuhanbatu Utara.
Tersangkanya masing-masing berinisial AO Alias Ardi dan AS alias Aldi.Dari kedua tersangka didapat barang bukti sabu seberat 14,59 gram dalam plastik transparan, 2 unit Hl Vivo warna biru dan biru dongker.
Hasil interogasi kedua pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang berinisial IBL di Kota Tanjung Balai namun hingga saat ini keberadaan IBL belum ditemukan.Untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku AO serta AS bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman mengatakan kedua tersangka telah ditahan di Polres Labuhanbatu dan dikenakan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
This was a very well-written and thought-provoking piece. The author’s insights were valuable and left me with much to consider. Let’s talk more about this. Check out my profile for more related discussions.
Great sote you have here buut I wass curiouus about if yyou kknew oof any forums tha cover thhe same tlpics talked abhout here?
I’d reallyy lov tto bbe a pzrt oof community where I can geet suggestiions from other knnowledgeable peolle
tjat shhare thee same interest. If you have any recommendations, please
let mme know. Kudos!