By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Mayat Dalam Boks, Pelaku Kesal Keinginannya di Tolak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Mayat Dalam Boks, Pelaku Kesal Keinginannya di Tolak

Editor
Editor Published March 18, 2026
Share
SHARE

Medan, -Misteri penemuan mayat wanita muda di dalam boks plastik akhirnya terungkap. Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis yang bermula dari perkenalan melalui aplikasi kencan hingga berakhir tragis di sebuah kamar hotel.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan korban berinisial HS (19), warga Labuhanbatu Utara, tewas setelah dicekik pelaku di salah satu kamar Hotel OYO di Jalan Menteng, Medan, pada 10 Maret 2026.

Kasus ini berawal ketika korban dan pelaku berinisial SA (22) berkenalan melalui aplikasi MiChat dan sepakat untuk bertemu dengan tarif kencan sebesar Rp450 ribu.

“Namun saat berada di dalam kamar hotel, terjadi perselisihan setelah pelaku meminta hubungan menyimpang yang ditolak korban. Penolakan itu membuat pelaku emosi hingga nekat menghabisi nyawa korban,” ungkap Kapolrestabes dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

Dalam kondisi emosi, pelaku memiting leher korban dari belakang hingga korban tidak berdaya. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melilitkan selendang ke leher korban dan mencekiknya hingga korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku SA kemudian meminta bantuan rekannya, SHR (22), untuk menghilangkan jejak kejahatan. Keduanya memasukkan jasad korban ke dalam boks plastik sebelum akhirnya membuangnya ke pinggiran sungai di kawasan Jalan Menteng.

“Peran SHR membantu mulai dari menjemput pelaku, memindahkan jasad korban, turut membuang mayat, hingga menjual barang-barang milik korban,” jelasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya rekaman CCTV hotel, dua unit telepon genggam, sepeda motor, pakaian, serta barang-barang milik korban termasuk perhiasan.

Hasil autopsi tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan memastikan korban meninggal akibat mati lemas karena pencekikan dan pembekapan. Selain itu, ditemukan luka memar di sejumlah bagian tubuh korban yang mengindikasikan adanya kekerasan sebelum korban meninggal.

Kini kedua pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas mengingat beratnya tindak kekerasan dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya pertemuan dengan orang tak dikenal melalui aplikasi kencan tanpa kewaspadaan, yang bisa berujung pada tindak kejahatan serius.

You Might Also Like

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 18, 2026 March 18, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tes Narkoba Ulang Pengemudi Brio di Binjai Negatif, Polisi Jelaskan Perbedaan Hasil
Next Article PMT Gelar Program Berbagi Ramadan di Belawan dan Kuala Tanjung, Salurkan Santunan hingga Paket Sembako
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa
HOME Medan PENDIDIKAN
Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara
HOME KRIMINAL Medan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?