By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap

Agus Leo
Agus Leo Published December 12, 2023
Share
SHARE

Sergai – Dua warga Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja,Senin, (11/12/ 2023), sekitar pukul 15.00, didua lokasi yang berbeda di Kecamatan Tanjungberingin.
Kedua warga Kecamatan Tanjungberingin yang diamankan itu bernama Hasan Basri als Adek,42, Dusun Sena Ds Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjungberingin dan Samsudin als Uuding, 59, Islam, Dsn II Ds Nagur Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai AKP Juriadi Sembiring kepada metro-online.co, Selasa,(12/12/2023) siang, menyampaikan bahwa kedua terduga ditangkap dengan personil SatRes Narkoba menyamar jadi pembeli barang haram itu (Undercover Buy) .

Ia menerangkan dari informasi yang berkembang di masyarakat sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja di Jalan Remaja 1 Kecamatan Tanjungberingin.

Selanjutnya, Tim Satres Narkoba melakukan undercover buy dengan memesan ganja kering kepada Adek, tanpa curiga Adek memberikan ganja yang dipesan kepada personil dan personil langsung menangkap Adek. Tim SatRes Narkoba melakukan interogasi dan menelusuri asal usul narkotika tersebut hingga Adek menyebutkan nama Unding. Lalu Tim SatRes Narkoba bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Unding di rumahnya.

“Dari kedua terduga disita barang bukti 48 amplop ganja kering seberat 577,48 gram, satu unit HP berwarna biru, satu unit sepeda motor CB modifikasi warna hitam, satu plastik berwarna merah,satu plastik hitam,uang tunai Rp 26.000, satu buah gunting, satu ember,” rincinya.

“Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di SatRes Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum, ” tutupnya.(Gs/Sgi).

You Might Also Like

96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!

Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polri Tangani 219 Perkara Karhutla, Dua Dari Sumut

Penyalahgunaan LPG Subsidi Dibongkar, 910 Tabung Diamankan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo December 12, 2023 December 12, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Penggeledahan di UNPRI, Polisi Malah Temukan Lima Mayat
Next Article Setan Merah Tersingkir Dari Liga Champion
4 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Luis de la Fuente Dapat Gaji Gantastis
OLAHRAGA
96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?