By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Pejabat Pemko Medan Jadi Tersangka Korupsi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dua Pejabat Pemko Medan Jadi Tersangka Korupsi

berita
berita Published November 13, 2025
Share
SHARE

Medan,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan dua kepala dinas di Pemerintah Kota Medan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana kegiatan Medan Fashion Festival tahun anggaran 2024.

Kedua pejabat tersebut yakni Benny Iskandar Nasution, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, serta Erwin Saleh, Kepala Dinas Perhubungan.

Selain itu, Kejari Medan juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur CV Global Mandiri berinisial MH.

“Kegiatan itu dilaksanakan di hotel dengan pagu anggaran Rp 4,8 miliar,” kata Kepala Kejari Medan Fajar Syah Putra saat diwawancarai di kantornya, Kamis (13/11/2025).

Menurut Fajar, hasil perhitungan bersama Inspektorat Kota Medan menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 1.132.000.000.

“Dalam kegiatan itu ada beberapa item yang diduga tidak sesuai dengan aturan. Misalnya, untuk pembayaran hotel masih terhutang Rp 70 juta rupiah,” ujarnya.

Fajar menjelaskan, Benny berperan sebagai pengguna anggaran, MH sebagai vendor pelaksana, dan Erwin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pada tahun 2024, Erwin masih menjabat sebagai sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.

Kini, dua dari tiga tersangka, yakni Benny dan MH, telah ditahan di Rutan Kelas I Medan. Sementara itu, Erwin tidak hadir dalam pemanggilan pertama dengan alasan sakit.

“Ke depan kita akan layangkan surat pemanggilan kedua. Jika tidak datang, dilakukan upaya paksa,” kata Fajar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

You Might Also Like

KPK Tahan Tersangka Baru Proyek Kereta Api Medan

Korban Tewas Penambakan Bindi Beach Menjadi 15 Orang

Jalan Galang- Pagar Merbau Masih Kupak Kapik dan Berdebu, Pengguna Jalan Resah

Waduh !!! Ada Kejanggalan Pada Rencana Pembangunan TPS 3R di Desa Bandar Khalippa Percutseituan

43 Adegan Diperagakan saat Prarekonstruksi Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 13, 2025 November 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kapal Ikan di Tangkahan B2 Gabion Diamuk Sijago Merah
Next Article Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dirut Pertamina EP Tinjau Pemulihan di Rantau Field: Insya Allah Kita Support
NASIONAL
Rico Waas Ajak Kampanyekan Pengurangan Penggunaan Plastik Untuk Merawat Bumi
Medan
Tinjau Jembatan Gantung Kota Bangun Yang Rusak, Wali Kota Medan Prioritaskan Penguatan Sementara
Medan
Pemko Medan Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial
Medan
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?