By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Jambret Sadis di Jalan Krakatau Medan Dibekuk
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dua Jambret Sadis di Jalan Krakatau Medan Dibekuk

berita
berita Published March 20, 2026
Share
SHARE

Medan, -Aksi jambret sadis terjadi di kawasan Simpang Pasar III, Jalan Krakatau, Kelurahan Gelugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Seorang wanita penumpang ojek online menjadi korban setelah tasnya dirampas secara paksa hingga membuatnya terjatuh ke aspal.

Peristiwa tersebut terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat dua pria mengendarai sepeda motor Honda Vario membuntuti sepeda motor ojek online yang membawa korban.

Saat berada di jalur tengah, pelaku memepet kendaraan korban dari sebelah kiri. Dalam hitungan detik, pelaku yang duduk di boncengan langsung menarik tas korban dengan paksa hingga korban terjatuh keras ke jalan.

Korban terlihat tak bergerak usai terjatuh, sementara warga yang berada di sekitar lokasi tampak mendekat namun belum berani memberikan pertolongan. Sementara itu, pengemudi ojek online sempat mengejar pelaku, namun gagal dan akhirnya kembali untuk memastikan kondisi penumpangnya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, mengungkapkan kedua pelaku berhasil ditangkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan polisi.

Kedua tersangka diketahui bernama M. Rangga Prasetya (25), warga Jalan Denai, dan Bayu Hermawan (31), warga Jalan Amal Luhur, Medan Helvetia.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/3/2026) ketika korban Novita (25), warga Tebing Tinggi, sedang menumpang ojek online dari Deli Park menuju kawasan Jalan Cemara.

“Korban hendak menuju sebuah restoran di kawasan Cemara. Saat melintas di Jalan Krakatau, tasnya ditarik pelaku hingga korban terjatuh. Setelah itu keluarga membuat laporan,” ujar Kompol Agus, Jumat (20/3/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku pada Rabu (18/3/2026) di sebuah kamar kos di Graha Rambe Barokah, Jalan Air Bersih Ujung.

Saat pengembangan kasus, tersangka Bayu sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kirinya setelah tembakan peringatan tidak diindahkan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui Bayu berperan sebagai eksekutor penjambretan, sedangkan Rangga bertindak sebagai joki.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku telah membuntuti korban sejak dari Deli Park hingga lokasi kejadian. Dari aksi tersebut, mereka berhasil membawa kabur satu unit iPhone XR dan iPad milik korban.

Barang hasil kejahatan kemudian dijual melalui marketplace seharga Rp1 juta. Uang tersebut dibagi berdua dan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta bermain judi slot online.

Diketahui pula, Bayu merupakan residivis kasus jambret yang baru bebas dari penjara pada Agustus 2025.

“Salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Saat ini kasus masih kami kembangkan termasuk memburu penadah barang curian,” pungkas Kompol Agus.

You Might Also Like

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas, Kapolresta DS Jalin Silaturahmi ke Kodim 0204/DS dan Kejari

Ini Daftar Bank dan Dompet Digital yang Terindikasi Digunakan Transaksi Judi Online

OJK Ungkap Modus Baru Judol, Gunakan QRIS hingga Kripto

Masyarakat Resah !!! Masih Alami Antrian Panjang Beli BBM di SPBU

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 20, 2026 March 20, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Residivis Narkoba yang Viral Jual Sabu Terang-terangan di Medan Diciduk Polisi
Next Article Jelang Idulfitri, Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama
Medan
Bobby Nasution Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi yang Lebih Layak
Medan
Disambut Hangat Warga di Bandara Binaka, Bobby Nasution Awali Agenda Berkantor di Kepulauan Nias
Medan
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?