By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Jambret Sadis di Jalan Krakatau Medan Dibekuk
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dua Jambret Sadis di Jalan Krakatau Medan Dibekuk

berita
berita Published March 20, 2026
Share
SHARE

Medan, -Aksi jambret sadis terjadi di kawasan Simpang Pasar III, Jalan Krakatau, Kelurahan Gelugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Seorang wanita penumpang ojek online menjadi korban setelah tasnya dirampas secara paksa hingga membuatnya terjatuh ke aspal.

Peristiwa tersebut terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat dua pria mengendarai sepeda motor Honda Vario membuntuti sepeda motor ojek online yang membawa korban.

Saat berada di jalur tengah, pelaku memepet kendaraan korban dari sebelah kiri. Dalam hitungan detik, pelaku yang duduk di boncengan langsung menarik tas korban dengan paksa hingga korban terjatuh keras ke jalan.

Korban terlihat tak bergerak usai terjatuh, sementara warga yang berada di sekitar lokasi tampak mendekat namun belum berani memberikan pertolongan. Sementara itu, pengemudi ojek online sempat mengejar pelaku, namun gagal dan akhirnya kembali untuk memastikan kondisi penumpangnya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, mengungkapkan kedua pelaku berhasil ditangkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan polisi.

Kedua tersangka diketahui bernama M. Rangga Prasetya (25), warga Jalan Denai, dan Bayu Hermawan (31), warga Jalan Amal Luhur, Medan Helvetia.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/3/2026) ketika korban Novita (25), warga Tebing Tinggi, sedang menumpang ojek online dari Deli Park menuju kawasan Jalan Cemara.

“Korban hendak menuju sebuah restoran di kawasan Cemara. Saat melintas di Jalan Krakatau, tasnya ditarik pelaku hingga korban terjatuh. Setelah itu keluarga membuat laporan,” ujar Kompol Agus, Jumat (20/3/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku pada Rabu (18/3/2026) di sebuah kamar kos di Graha Rambe Barokah, Jalan Air Bersih Ujung.

Saat pengembangan kasus, tersangka Bayu sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kirinya setelah tembakan peringatan tidak diindahkan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui Bayu berperan sebagai eksekutor penjambretan, sedangkan Rangga bertindak sebagai joki.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku telah membuntuti korban sejak dari Deli Park hingga lokasi kejadian. Dari aksi tersebut, mereka berhasil membawa kabur satu unit iPhone XR dan iPad milik korban.

Barang hasil kejahatan kemudian dijual melalui marketplace seharga Rp1 juta. Uang tersebut dibagi berdua dan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta bermain judi slot online.

Diketahui pula, Bayu merupakan residivis kasus jambret yang baru bebas dari penjara pada Agustus 2025.

“Salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Saat ini kasus masih kami kembangkan termasuk memburu penadah barang curian,” pungkas Kompol Agus.

You Might Also Like

Kapoldasu Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri Bangun Kepercayaan Publik

Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

KORLABI Pusat Apresiasi Polres & Semua Pihak Atas Ditangkapnya Pelaku Pengeroyokan Ustad Muslim

Polresta DS & Jajaran Polsek Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan, dan Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 20, 2026 March 20, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Residivis Narkoba yang Viral Jual Sabu Terang-terangan di Medan Diciduk Polisi
Next Article Jelang Idulfitri, Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas
EKONOMI
Kapoldasu Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri Bangun Kepercayaan Publik
HOME KRIMINAL Medan
Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?