By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Usulkan Revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

DPRD Usulkan Revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan

berita
berita Published February 9, 2026
Share
SHARE

Medan,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usulkan revisi Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan.

DPRD usulkan revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan disampaikan dalam sidang paripurna internal, Senin (9/2/2026). Salah seorang pengusul, Johannes H Hutagalung, kepada wartawan menyampaikan usulan revisi di latarbelakangi banyaknya anggota DPRD Kota Medan menerima keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan rumah sakit terhadap warga Kota Medan pasien BPJS dan pengguna program Universal Health Coverage (UHC).

“Kita (anggota DPRD, red) kerap menerima keluhan penolakan pasien dengan alasan kamar penuh, sehinga pasien menunggu berjam-jam di IGD. Pemulangan pasien sebelum sembuh. Rumah sakit terkesan lamban menangani pasien, karena kelengkapan administrasi. Harusnya, pasien cepat ditangani tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” katanya.

Kemudian, kata politisi PDI Perjuangan itu, lambatnya balasan hasil konfirmasi lewat PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) atau Chatbot (sistem otomatis menangani registrasi pilih dokter dan verifikasi), sehingga hasil konfirmasi pelayanan terhadap pasien tertunda. Hal itu berakibat fatal hingga pasien meninggal.

“Belum lagi alasan terganggunya jaringan. Akibatnya, pasien terkatung- katung. Sistem ini harus dirubah. Kalau harus konfirmasi, dapat by phone saja, karena langsung komunikasi dua arah dan mendapat jawaban. Kita curiga, bisa saja konfirmasi itu akal-akalan,” ungkapnya.

Selain itu, sebut anggota Komisi II itu, seringnya obat kosong atau tidak tersedia, sehingga pasien disuruh mencari sendiri. “Bahkan, ada aduan warga merasa “diarahkan” menjadi pasien umum atau berbayar dan diminta deposit dengan
alasan menunggu approval. Ada juga dugaan pungutan tidak resmi oleh sebagian oknum untuk urusan kamar,” katanya.

Dari berbagai persoalan itu, sambung Johannes, DPRD Medan sepakat untuk merevisi Perda Nomor 4 tahun 2012. Tujuannya untuk mewujudkan sistem kesehatan kota terintegrasi, berkeadilan dan berkelanjutan.

Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan aman, bermutu dan terjangkau, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan kesehatan di daerah, peningkatan akses layanan kesehatan dengan meningkatkan distribusi fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Kota Medan.

Perbaikan manajemen kesehatan dengan sistem manajerial dan pengelolaan rumah sakit dan Puskesmas, agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan kesehatan terintegrasi, menyusun dan memperkuat sistem rujukan lebih terkoordinasi antar fasilitas kesehatan di berbagai tingkatan.

You Might Also Like

Tak Perlu Berobat Keluar Pulau, Pemprov Sumut Perkuat RSUD dr Thomsen Nias

Wali Kota Medan Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait, Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli

Pemko Medan Perkuat Akses Kesehatan, Rico Waas Dukung RS Vina Estetika Masuk Jaringan BPJS

Wagub Sumut Tinjau Pembangunan SMKN 1 Gunungsitoli, Siswa Minta Program MBG Dilanjutkan

Gempa M5,1 Aceh, Warga Medan Berhamburan ke Luar Gedung

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 7, 2026 February 9, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Penumpang Angkutan Perkotaan KAI Group Naik 36 Juta Sepanjang 2025
Next Article Pelaku Penyerangan Panah di Belawan Dilumpuhkan Petugas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tak Perlu Berobat Keluar Pulau, Pemprov Sumut Perkuat RSUD dr Thomsen Nias
Medan
Pemerintah Siapkan Aturan Baru Permudah Syarat Alas Hak Calon Penerima BSPS
EKONOMI
KPK Tahan Tiga Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KRIMINAL
Gelandang Spanyol Minta FIFA Tak Hukum Pemain Argentina
OLAHRAGA
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?