By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Sampaikan Revisi Perda Sistem Kesehaan ke Pemkot Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
POLITIK

DPRD Sampaikan Revisi Perda Sistem Kesehaan ke Pemkot Medan

berita
berita Published March 2, 2026
Share
SHARE

Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampaikan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan ke Pemkot Medan. Revisi itu menjadi Ranperda hak inisiatif DPRD Kota Medan.

DPRD sampaikan revisi Perda Sistem Kesehatan ke Pemkot Medan dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (2/3/2026). Paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnaen. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, para anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Zulkarnaen dalam penjelasannya menyampaikan, selama ini Perda Nomor 4 Tahun 2012 menjadi dasar penyelenggaraan pembangunan sektor kesehatan di Kota Medan. Regulasi tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan nasional dan dinamika kebutuhan masyarakat.

“Perubahan ini di perlukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks,” kata Zulkarnaen.

Revisi Perda, kata Zulkarnaen, merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat sistem kesehatan daerah, agar lebih responsif, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. “Ranperda ini bertujuan memastikan masyarakat Kota Medan memperoleh pelayanan kesehatan yang merata, bermutu dan terjangkau,” katanya.

Sejumlah pokok perubahan dalam Ranperda, sebut Zulkarnaen, meliputi penguatan layanan promotif dan preventif, peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, penguatan sistem rujukan dan pembiayaan kesehatan daerah serta peningkatan mutu dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, sambung Zulkarnaen, Ranperda juga mengatur pengembangan sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi dan berbasis teknologi. “Kami mendorong transformasi sistem kesehatan melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi agar pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Zulkarnaen.

Penguatan regulasi ini, harap Zulkarnaen, dapat memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, fasilitas pelayanan Kesehatan serta partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem kesehatan yang berkelanjutan.

Usai menyampaikan penjelasannya, selanjutnya draf Ranperda diserahkan ke Wakil Wali Kota Medan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan peraturan perundang-undangan. “Kami mengharapkan tanggapan dan masukan dari pemerintah kota, agar Ranperda ini dapat segera dibahas bersama dan di sempurnakan,” kata Zulkarnaen.

You Might Also Like

Seleksi Calon Anggota KPID Sumut Periode 2026-2029 Resmi Dibuka

Anggota DPRD Sergai Klarifikasi Video yang Beredar, Bantah Main Game Saat Paripurna

BKMAD Gelar Rapat Umum Anggota Luar Biasa & Pengukuhan Pengurus ” Desak Adanya Perda Adat Kota Medan”

Pelindo Regional 1 Terima Kunker Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Istana Respon Soal Rencana Perombakan Kabinet Merah-Putih

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 6, 2026 March 2, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Paul Mei Dukung Penurunan Tarif Parkir
Next Article 20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Sungai Buaya
KRIMINAL
Viral!!! Perang Emak- emak Vs Narkoba, Tamparan Keras Bagi APH
HOME KRIMINAL Medan
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
HOME KRIMINAL Medan
Calon Penumpang KM.Kelud Meninggal, Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?