By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Medan Setuju Perda Sistem Kesehatan Direvisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

DPRD Medan Setuju Perda Sistem Kesehatan Direvisi

berita
berita Published February 24, 2026
Share
SHARE

Medan,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan setuju Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan direvisi.

DPRD Medan setuju Perda Sistem Kesehatan direvisi setelah mendengarkan jawaban pengusul terhadap pemandangan fraksi-fraksi atas perubahan Perda pada sidang paripurna, Selasa (24/2/2026). Persetujuan itu di tandai dengan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan atas revisi Perda menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan.

Sebelumnya, Afif Abdillah, dalam jawaban pengusul mengingatkan seluruh rumah sakit di Kota Medan tidak selalu berkutat kepada sistem birokrasi, tetapi lebih mengutamakan pelayanan kepada pasien.

“Ketika seseorang datang ke rumah sakit dalam keadaan darurat, bukanlah kelengkapan berkas dan bukan pula kesesuian data di sistem, tapi adalah nyawa. Berkas dapat menyusul,” tegas Afif.

Rumah sakit juga, pinta Ketua Bapemperda itu, tidak memikirkan untung rugi dalam menangani pasien. “Rumah sakit adalah tempat orang menggantungkan harapan terakhir. Ukuran keberhasilan paling jujur bukan seberapa besar angka pendapatan, tetapi seberapa besar banyak pasien dipulangkan dengan kondisi lebih sehat, lebih tenang dan dihargai sebagai manusia,” jelasnya.

Pesan penting dalam revisi Perda Sistem Kesehatan ini, sebut Ketua Fraksi Partai NasDem itu, adalah rumah sakit tidak boleh lagi meninggalkan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tanpa kepastian perawatan atau rujukan tidak jelas.

“Pasien berhak tahu mau diapakan, dibawa kemana dan kapan tindakan dilakukan. Bagi rumah sakit yang tulus melayani akan ada pemberian reward dan punisment bagi yang mengabaikan pasien,” katanya.

kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Medan, Afif, menyampaikan apresiasi dan terima kasih telah mendukung perubahan Perda. Hal ini nantinya di harapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan.

“Seluruh masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan substansi Ranperda, khususnya dalam aspek peningkatan mutu pelayanan kesehatan tingkat pertama, optimalisasi pembiayaan kesehatan daerah serta peningkatan peran serta masyarakat,” ujar anggota Komisi II itu.

Afif berharap, proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan sinergis, objektif dan mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga perubahan Perda mampu menjawab tantangan dan dinamika pelayanan di Kota Medan demi terwujudnya sistem kesehatan berkualitas, merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Medan.

You Might Also Like

Wakil Wali Kota Medan Temukan Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung di Helvetia

104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan

Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong

Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Dorrr..Pelaku Begal Bersajam di KIM Mabar Ditembak !!! Begini Akhirnya…

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 7, 2026 February 24, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gebrakan di Bulan Suci Ramadan, Rico Waas Lantik 213 Pejabat, Tekankan Mental Tancap Gas
Next Article BPS Sebut Harga Bersa Meningkat di Sejumlah Provinsi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wakil Wali Kota Medan Temukan Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung di Helvetia
Medan
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan
Medan
Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong
HOME Medan NASIONAL
Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?