By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Walikota Medan Perubahan Perda No 3 Tahun 2019
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
POLITIK

DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Walikota Medan Perubahan Perda No 3 Tahun 2019

Editor
Editor Published June 24, 2024
Share
SHARE

Medan,- DPRD Medan gelar rapat paripurna penjelasan Walikota Medan terhadap perubahan Perda Kota Medan No 3 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di gedung DPRD Medan, Senin (24/6/2024). Setelah Pemko Medan memberikan penjelasan maka DPRD Medan menskor rapat dan menetapkan perwakilan Fraksi untuk memberikan pemandangan umum rapat berikutnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala S. Pd. I serta anggota DPRD Medan. Agenda rapat difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak. Hadir Wakil Walikota Medan Aulia Rahman dan sejumlah OPD Pemko Medan.

Dalam penjelasan yang disampaikan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman menyebutkan perubahan Perda merupakan penyesuaian terhadap UU No 2 Tahun 2023 tentang penetapan Permen pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi UU.

UU tersebut mensyaratkan perubahan terhadap UU No 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, dimana perubahan itu mencakup pelatihan kerja, penetapan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, cutih, upah dan pemutusan hubungan kerja.

Dengan perubahan poin poin diatas diharapkan menciptakan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang baik untuk menumbuhkan tren industrialisasi di negara RI yang berdampak ke Kota Medan.

Dalam hal itu tambah Rachman, sebagai regulator hadir menjadi penengah antara pekerja pekerja dan pengusaha. Sehingga kedua duanya dapat bergandengan tangan dapat saling berkembang dan bekerjasama sehingga tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan.

Berdasarkan penjelasan diatas, Aulia Rachman mengatakan sangat berharap usulan perubahan Perda dapat dibahas bersama dengan sebaik baiknya.

Kemudian, Wakil DPRD Medan Rajudin Sagala menskor rapat menunggu penjadwalan rapat berikutnya oleh Banmus  DPRD Medan dalam agenda pemandangan umum Fraksi Fraksi.

You Might Also Like

Bobby Nst: Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

Pengurus Al Washliyah Sergai Diminta Jaga Kekompakan, Dedi Iskandar: Ngurus Organisasi Harus Ikhlas

Temu Ramah dengan Wartawan, AKBP Sah Udur Sitinjak Tegaskan Terbuka Terhadap Masukan dan Kritikan

Presiden Prabowo Rombak Kabinet, Ini Daftarnya

DPRD Kota Tebing Tinggi Siap Dukung Tabligh Akbar Kebangsaan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 24, 2024 June 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dukung Ekonomi dan Pariwisata di Pulau Nias, Kini Layanan Transportasi Online Maxim Hadir di Teluk Dalam
Next Article Walikota Medan Tidak Hadir, Rapat Paripurna Terpaksa Dibatalkan
291 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
Medan
Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
H.Kasman Lubis Soroti Nasib 530 Guru Honorer Medan, Minta Pemko Siapkan Solusi
Medan
Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir di R-APBD 2027
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?