By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
POLITIK

DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan

Editor
Editor Published April 22, 2024
Share
SHARE

Medan-Belum diaturnya pengelolaan persampahan dilaksanakan oleh kecamatan, DPRD Medan mengusulkan agar Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di Kota Medan diubah.

Ini perlu dilakukan agar sistem pengelolaan persampahan di Kota Medan bisa menjadi lebih baik. Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (21/4/24).

“Berubahnya Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah juga menjadi latar belakang harus diubahnya Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang persampahan. Sebab, dalam Perda itu yang menangani persampahan adalah Dinas Lingkungan Hidup, namun kenyataan di lapangan dialihkan pengelolaannya ke kecamatan. Ini menjadi dasar kita agar Perda tersebut diubah,” ucapnya.

Dikatakannya, pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang cepat membuat jumlah sampah setiap tahunnya meningkat. Hal itu sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk, kualitas hidup serta pola hidup masyarakat yang cenderung konsumtif.

“Selain masah lingkungan lainnya, pengelolaan sampah menjadi isu penting yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, Pemerintah perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tidak menyebabkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa jaminan hak asasi manusia terhadap lingkungan yang baik dan sehat diatur dalam konstitusi sesuai Pasal 33 Ayat 4 UUD RI.

“Oleh karena itu Pemerintah Daerah dituntut selalu meningkatkan pelayanan pengendalian sampah yang lajunya sangat pesat seiring pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Medan,” jelasnya.

Dengan adanya pengusulan perubahan Perda ini, Dedy berharap Ranperda pengelolaan persampahan nantinya bisa membuat sistem pengelolaan persampahan menjadi lebih baik.

“Kami berharap Ranperda ini nantinya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan Kota Medan,” tutup politisi Gerindra ini.

You Might Also Like

Isu Bobby Nasution Main Di Nasional, Ketum PAN Zulhas: Kami Pendukung Pertama

Bobby Nasution Sebut Ketum PAN Zulhas Banyak Mengajarkannya Berpolitik

Selamat & Sukses M.Yusuf S.Sos Ditetapkan Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Marelan Periode 2026-2029

Giat Bhakti Sosial Bergotong Royong Pemuda Pancasila Marelan Dipimpin M.Yusuf S.sos Bersihkan & Perbaiki Jalan Umum

Sambut Hari Lahir Pancasila, PP Marelan Dipimpin M.Yusuf Bergotong Royong & Bantu Semen Pembangunan Mesjid

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 22, 2024 April 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Police Goes to School” di SMP dan SMA Swasta Nurani
Next Article Pemuda Ini Terkapar Disenggol Bus Parawisata, Begini Akhirnya
2 Comments
  • Barbarat says:
    June 29, 2024 at 2:07 am

    Great read with a touch of humor! For further details, check out: READ MORE. What are your thoughts?

    Reply
  • Meghan Perez says:
    June 29, 2024 at 10:36 pm

    certainly like your website but you need to take a look at the spelling on quite a few of your posts. Many of them are rife with spelling problems and I find it very troublesome to inform the reality nevertheless I will definitely come back again.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polresta Deli Serdang Bakti Kesehatan Donor Darah Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
HOME NASIONAL PENDIDIKAN
AMPHIBI Asahan Bersama Camat Pulau Rakyat dan Pemdes Ofa Padang Mahondang Gelar Aksi Konservasi DAS Asahan
HOME NASIONAL PENDIDIKAN
Dapat Bantuan Dari Pemerintah Pusat, Wakil Wali Kota Medan Desak Jajaranya Bergerak Cepat Mempersiapkan Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi
Medan
Fraksi PKS Soroti Tingginya SiLPA, Penanganan Banjir hingga Optimalisasi PAD dalam Pemandangan Umum LPj APBD Kota Medan 2025
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?