By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
POLITIK

DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan

Editor
Editor Published April 22, 2024
Share
SHARE

Medan-Belum diaturnya pengelolaan persampahan dilaksanakan oleh kecamatan, DPRD Medan mengusulkan agar Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di Kota Medan diubah.

Ini perlu dilakukan agar sistem pengelolaan persampahan di Kota Medan bisa menjadi lebih baik. Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (21/4/24).

“Berubahnya Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah juga menjadi latar belakang harus diubahnya Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang persampahan. Sebab, dalam Perda itu yang menangani persampahan adalah Dinas Lingkungan Hidup, namun kenyataan di lapangan dialihkan pengelolaannya ke kecamatan. Ini menjadi dasar kita agar Perda tersebut diubah,” ucapnya.

Dikatakannya, pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang cepat membuat jumlah sampah setiap tahunnya meningkat. Hal itu sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk, kualitas hidup serta pola hidup masyarakat yang cenderung konsumtif.

“Selain masah lingkungan lainnya, pengelolaan sampah menjadi isu penting yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, Pemerintah perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tidak menyebabkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa jaminan hak asasi manusia terhadap lingkungan yang baik dan sehat diatur dalam konstitusi sesuai Pasal 33 Ayat 4 UUD RI.

“Oleh karena itu Pemerintah Daerah dituntut selalu meningkatkan pelayanan pengendalian sampah yang lajunya sangat pesat seiring pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Medan,” jelasnya.

Dengan adanya pengusulan perubahan Perda ini, Dedy berharap Ranperda pengelolaan persampahan nantinya bisa membuat sistem pengelolaan persampahan menjadi lebih baik.

“Kami berharap Ranperda ini nantinya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan Kota Medan,” tutup politisi Gerindra ini.

You Might Also Like

Kapolsek Tanjung Morawa Hadiri Punggahan Keluarga Besar Pendawa Deli Serdang

Rico Waas: Pemuda Harus Kritis dan Hadirkan Solusi Pembangunan

Adlin Tambunan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Kwarcab Pramuka Sergai

Ini Alasannya !!! Ketua PAC PPP Medan Belawan Minta Ketum DPP PPP Cabut SK Plt.DPW PPP Sumut, Plt DPC.PPP Kota Medan dan Batalkan Hasil Muswil PPP Sumut di Balige

Ansory Siregar: Empat Pilar Kebangsaan Adalah Pondasi Utama Bangsa

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 22, 2024 April 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Police Goes to School” di SMP dan SMA Swasta Nurani
Next Article Pemuda Ini Terkapar Disenggol Bus Parawisata, Begini Akhirnya
2 Comments
  • Barbarat says:
    June 29, 2024 at 2:07 am

    Great read with a touch of humor! For further details, check out: READ MORE. What are your thoughts?

    Reply
  • Meghan Perez says:
    June 29, 2024 at 10:36 pm

    certainly like your website but you need to take a look at the spelling on quite a few of your posts. Many of them are rife with spelling problems and I find it very troublesome to inform the reality nevertheless I will definitely come back again.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Medan
Mal Ciputra Terbakar, Karyawan dan Pengunjung Sempat Berhamburan
NASIONAL
Ketua Fraksi FPKS DPRD Sumut: Gerakan Pasar Murah Tidak Cukup Sembako, Usulkan Pasar Murah Baju Lebaran
EKONOMI
Pemerintah Pastikan Ratusan Ribu Peserta BPJS PBI Kembali Aktif
NASIONAL
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?