By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPR Australia Setujui RUU Larangan Penggunaan Medsos Bagi Anak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PENDIDIKAN

DPR Australia Setujui RUU Larangan Penggunaan Medsos Bagi Anak

Editor
Editor Published November 28, 2024
Share
SHARE

Melbourne,- Pemerintah Australia mengajukan larangan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun. Rancangan Undang-Undang (RUU) ini telah disetujui DPR, dengan 102 suara mendukung dan 13 suara menolak.

Melansir dari Euro News, Kamis (28/11/2024), pengesahan RUU ini masih memerlukan persetujuan Senat. Jika disahkan, platform medsos memiliki waktu satu tahun untuk menerapkan pembatasan usia, sebelum aturan tersebut diberlakukan.

Platform yang gagal memenuhi aturan ini dapat dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia. RUU ini bertujuan melindungi anak-anak dari risiko medsos.

Aturan ini mewajibkan platform medsos meminta dokumen identitas seperti paspor atau SIM, sebagai bagian dari upaya perlindungan privasi. Amandemen tersebut juga melarang penggunaan sistem identifikasi digital dari pemerintah.

Anggota oposisi, Dan Tehan menilai, RUU ini masih tidak sempurna. Tetapi, Tehan percaya langkah ini tetap dapat membawa perubahan besar dalam melindungi masyarakat.

RUU ini menuai kritik dari beberapa pihak, terutama anggota parlemen independen. Mereka menilai RUU ini tergesa-gesa tanpa kajian yang memadai, tidak efektif, dan berpotensi menimbulkan risiko privasi pengguna.

Kritikus juga berpendapat, aturan ini merampas hak orang tua untuk mengatur anak-anak mereka sendiri. Mereka khawatir larangan ini dapat mengisolasi anak-anak, menghilangkan manfaat positif dari medsos, dan mendorong mereka menuju situs gelap.

Anggota Parlemen Independen, Zoe Daniel mengatakan, RUU ini tidak akan mengurangi bahaya yang melekat pada medsos. Menurutnya, tujuan sebenarnya dari aturan ini adalah memberikan kesan bahwa pemerintah sedang mengambil tindakan, bukan menciptakan solusi nyata.

Sisi lain, platform medsos meminta agar pemungutan suara terhadap RUU ini ditunda hingga Juni tahun depan. Mereka meminta penundaan ini sampai evaluasi terhadap teknologi verifikasi usia selesai dilakukan.

Evaluasi ini bertujuan menentukan bagaimana larangan tersebut dapat diterapkan secara efektif. Namun, pemerintah menyebut aturan ini sebagai langkah untuk menciptakan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak.

You Might Also Like

Jelang Bulan Puasa Ramadhan 1447 H FORKAM Gelar Punggahan & Bermaafan

PAWAI OBOR SAMBUT RAMADHAN 1447 H SIAP DIDUKUNG & DIKAWAL POLRESTA TEBING TINGGI

Kepsek Mts.Alwasliyah 19 Percut Bantah Tahan Ijazah Siswa, Disdik Deli Serdang Sudah Lakukan Mediasi

Kapolres Samosir Aksi Bersih-di Water Front Pangururan dan Tepi Danau Toba

DMI Kota Tebing Tinggi Salurkan Bantuan ke Masjid

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 28, 2024 November 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Liverpool Tekuk Real Madrid di Anfield
Next Article Pengdilan Malaysia Hentikan Sementara Kasus Dugaan Korupsi Mantan PM Najib
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Memperingati Bulan K3 Nasional, PHR Zona 1 Tegaskan K3 Sebagai Budaya Kerja Sehari-hari
NASIONAL
Ada Apa ?, Rusia Hapus YouTube dan WhatsApp
TEKNOLOGI
Libur Imlek Penumpang Bandara Soetta Melonjak 20 Persen
EKONOMI Medan
Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera
EKONOMI HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?