By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DKPP RI Tidak Akan Berhentikan Komisioner Bawaslu Terjerat OTT, Ini Alasannya
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

DKPP RI Tidak Akan Berhentikan Komisioner Bawaslu Terjerat OTT, Ini Alasannya

Editor
Editor Published November 30, 2023
Share
SHARE

Medan,-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) belum menerima laporan terkait pemerasan yang dilakukan Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan, sehingga belum bisa diambil tindakan pemecatan.

Tenaga ahli DKPP RI, M Saihu menyatakan, DKPP RI tidak bisa melakukan pemberhentian kepada Azlansyah sepanjang permasalahan tersebut tidak dilaporkan oleh masyarakat atau penyelenggara.

“DKPP ini sifatnya pasif jadi sepanjang tidak ada laporan (OTT Bawaslu) di Medan, iya kita tidak bisa berbuat apa apa, karena dasar kita memeriksa itu berdasarkan laporan,” kata Saihu, di Medan, Rabu (29/11/2023).

Saihu menyebutkan, kasus yang sama pernah terjadi di Garut. Namun saat itu, kasusnya dilaporkan ke DKPP sehingga pihaknya langsung dapat memproses.

“Banyak kasus, misalnya di Garut harus dilaporkan. Ya misal atasannya tidak melapor, ya kawan kawan bisa melaporkan. Bisa melampirkan data, bukti kalau memang ada,” ujar Saihu.

“Sepanjang tidak ada laporan ke kita ya kita tidak bisa melakukan apa apa. Kalau pun sudah ada direkomendasikan ke Bawaslu dan KPU, mereka harus tetap buat laporan ke kita,” ungkapnya.

Saihu menjelaskan, pemberhentian komisioner penyelenggara pemilu merupakan wewenang DKPP. Hal itu pun berlaku sama terhadap Azlansyah yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Karena tidak bisa juga pimpinan KPU misal melakukan pemberhentian, jadi mereka bisa diberhentikan harus ada keputusan DKPP. Jadi persyaratan seperti itu, kalau pun dia terjerat proses hukum di tempat lain tapi tidak dilaporkan ke kita ya dia masih tetap sebagai penyelenggara,” sebutnya.

“Sanksi pemberhentian itu ada di DKPP dan itu berdasarkan pengaduan. Sejauh ini belum ada laporan, mungkin karena masih proses kali ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Azlansyah terjaring OTT tim saber pungli Sumut. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu calon anggota DPRD. Kini Azlansyah dan satu temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.

You Might Also Like

Ribuan Massa Nelayan KNTI Demo Guncang Kantor PPSB, Ini Masalahnya !!!

Pria Paruhbaya Ini Cabuli Empat Siswa SD di Kedainya

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

Kurang Sejam, Polsek Medan Timur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Bilal

Arjuman Penderita Tumor Otak Meninggal Dunia Setelah Sempat Ditolak Rumah Sakit

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 30, 2023 November 30, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Lakalantas Truk Kontra Sepeda Motor 1 Tewas Jalan Lintas Medan Belawan Macet Panjang
Next Article Tokoh Sumatera Utara H.Kodrat Shah Meninggal Dunia
2 Comments
  • Rastrear Celular says:
    February 12, 2024 at 3:40 am

    Atualmente, o software de controle remoto é usado principalmente na área de escritório, com funções básicas como transferência remota de arquivos e modificação de documentos. https://www.mycellspy.com/br/tutorials/how-remotely-control-another-android-phone-from-my-phone/

    Reply
  • Editht says:
    June 29, 2024 at 1:35 am

    I loved the wit in this piece! For additional info, click here: EXPLORE FURTHER. Keen to hear everyone’s views!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Anak Korban Bencana di Tapsel Dapat Trauma Healing
Medan
Pengusaha Muda Diajak Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumut
EKONOMI
Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Wagub Sumut Surya Ajak ASN ‘Perangi’ Sampah
Medan
Rakor dengan Pemda se-Kepulauan Nias,Bobby Nasution: Kami Ingin Jadi Bagian Kemajuan Kepulauan Nias
EKONOMI
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?