Jakarta,-Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR tengah merumuskan sejumlah kebijakan demi memastikan kelancaran lalu lintas selama momentum Nataru. Salah satunya mengenai Diskon tarif tol selama libur Natal dan Tahun baru (Nataru).
Demikian disampaikan anggota BPJT unsur masyarakat, Tulus Abadi. Menurutnya, Kementerian PUPR saat ini tengah melakukan diskusi mengenai penetapan pemberian diskon tarif tol.
Hal itu guna menyebar kepadatan kendaraan di jalan tol saat libur Nataru. “Karena yang terpenting bagi masyarakat itu bukan diskon, melainkan kelancaran arus mudik,” ujarnya di acara Diskusi Publik di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).
Namun, Tulus menekankan hingga saat ini belum ada kebijakan atau keputusan yang mengatur diskon tarif tol. “Yang jelas, beberapa tahun terakhir setiap musim mudik hari raya, baik Lebaran ataupun Nataru ada diskon,” ucapnya.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja menjelaskan bahwa pihaknya baru akan melakukan kajian terhadap diskon tarif tol. Terutama pada momen libur Nataru atau Mudik Lebaran.
“Penerapan diskon tarif tol memang dinilai efektif menyebar trafik kendaraan. Karena itu, pemerintah akan mempertimbangkan dan mengkaji kembali menerapkan kebijakan tersebut,” ucapnya.