By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

berita
berita Published August 28, 2026
Share
SHARE

Medan, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan melalui Bidang Statistik dan Informasi Publik terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke satuan pendidikan. Hal tersebut merupakan komitmen Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berbasis pelayanan publik yang terbuka.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Pengelolaan Informasi Publik bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sebagai langkah awal pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada UPT SMP Negeri se-Kota Medan.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan tersebut diikuti oleh Prajati Hot Uli selaku Kasubbag Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan bersama operator layanan informasi dari seluruh UPT SMP Negeri se-Kota Medan.

Hadir sebagai pemateri, Ketua Tim Informasi Publik Diskominfo Kota Medan, Mhd. Ariq Luthfi Siregar, yang memberikan pembekalan mengenai pengelolaan informasi publik, tata kelola PPID, serta implementasi keterbukaan informasi di lingkungan satuan pendidikan.

Dalam pemaparannya, Ariq menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang bertujuan menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Informasi publik pada prinsipnya bersifat terbuka dan dapat diakses masyarakat, kecuali informasi tertentu yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keberadaan PPID di lingkungan sekolah menjadi kebutuhan yang semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi pendidikan yang cepat, tepat, dan mudah diperoleh.

“Sekolah merupakan salah satu badan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pengelolaan informasi harus dilakukan secara profesional agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik,” jelas Ariq.

Ia menambahkan, pembentukan PPID di lingkungan UPT SMP Negeri akan menjadi fondasi penting dalam membangun budaya transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta meminimalisasi potensi sengketa informasi di sektor pendidikan.

Pada kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum keterbukaan informasi publik, tugas dan fungsi PPID, pembagian kewenangan antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, klasifikasi informasi publik, hingga mekanisme pelayanan permohonan informasi dan penyelesaian sengketa informasi.

Pembahasan juga difokuskan pada pengelolaan informasi di lingkungan sekolah, termasuk identifikasi informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang tersedia setiap saat, informasi serta-merta, serta informasi yang dikecualikan. Peserta juga memperoleh pendampingan teknis terkait pengelolaan dokumen dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai salah satu instrumen utama pelayanan informasi publik.

Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan praktik penggunaan Portal PPID. Para peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pengunggahan dokumen, pengelolaan informasi digital, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan PPID di masing-masing UPT SMP Negeri.

Sementara itu, Prajati Hot Uli, S.E., M.M. menyambut baik pelaksanaan coaching clinic tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapan satuan pendidikan untuk mengelola informasi publik secara lebih terstruktur dan profesional.

“Kami berharap seluruh operator layanan informasi di UPT SMP Negeri dapat memahami tugas dan fungsi PPID dengan baik. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman sehingga nantinya setiap sekolah mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Prajati juga berharap pembentukan PPID di lingkungan UPT SMP Negeri dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang diberikan Pemerintah Kota Medan.

“Transparansi informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola pendidikan yang akuntabel. Dengan adanya PPID di sekolah, masyarakat akan lebih mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan, sementara sekolah memiliki pedoman yang jelas dalam memberikan pelayanan informasi,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kota Medan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan berkomitmen memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan pendidikan. Pembentukan PPID pada UPT SMP Negeri diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin terbuka, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat transparansi yang menjadi salah satu pilar tata kelola pemerintahan yang baik.

You Might Also Like

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis

Jadi Orang Tua Asuh Nazir Wakaf, Bobby Nasution Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut

Divonis Bebas, DPRD Minta Rico Waas Kembalikan Jabatan Eselon II Erwin Saleh

Terinspirasi Dari Kenduri Diraja, Wakil Wali Kota Medan Wacanakan Rutinitas Pembacaan Yasin dan Ratib Al-Haddad di Masjid Pemko Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita August 28, 2026 August 28, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemprov Sumut Tegaskan P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Next Article Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan
Medan
Pemprov Sumut Tegaskan P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
EKONOMI
Tembus Kebuntuan Pembangunan Desa, Pemprov Siapkan Kampung Kreatif Sumut Berkah
EKONOMI
Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?