By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Derita Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Disiksa dan Gajinya 7 Tahun Tidak Dibayarkan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Derita Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Disiksa dan Gajinya 7 Tahun Tidak Dibayarkan

Editor
Editor Published May 3, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia mengawal kasus persidangan dengan korban pekerja Migran Indonesia berinisial E. Perempuan asal Sekadau, Kalimantan Barat itu disiksa oleh majikannya, bahkan gajinya selama tujuh tahun bekerja tidak dibayarkan.

“Sebelum persidangan di Mahkamah Sibu Sarawak, kami kembali bertemu E. Kami yakinkan dia untuk memberikan keterangan apa yang terjadi agar jelas,” kata Konsul Jenderal RI, Raden Sigit Witjaksono, Kamis (2/6/2024).

Dalam persidangan terungkap perlakuan semena-mena majikan terhadap E seperti bekerja sepanjang hari. Kemudian pekerja E yang sehari-sehari sebagai asisten rumah tangga, kerap mendapatkan kekerasan karena dituduh mencuri.

Mirisnya, gaji E tidak dibayarkan selama tujuh tahun bekerja. Selain itu, majikannya kerap memaksa bekerja ditempat lain dengan bayaran diambil oleh majikan.

“E bekerja dari pkl 4.00 sampai tengah malam dan tugas dia hanya membersihkan rumah, tidak menyiapkan makanan. Bahkan dia diperjakan di rumah orang lain dengan ada pembayaran, namun yang menerima majikan,” ujarnya.

Terungkapnya kasus karena adanya laporan dari tetangga yang mendengar jeritan dari rumah majikan E, pada 18 Juni 2023. Tetangga kemudian melapor ke pihak kepolisian Sibu dan ditindaklanjuti dengan penangkapan majikannya pada ke-esokan harinya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Seharusnya persidangan dimulai pada Januari 2024 namun ditunda dengan alasan majikan tidak hadir di persidangan karena mengaku sakit. Persidangan dimulai pada 29 dan 30 April 2024, diperkirakan sidang akan dilanjutkan pada September.

Alasan E bungkam selama tujuh tahun atas kekerasan dari majikan, pekerja E takut dengan ancaman.”Kami ikut persidangan dan disampaikan berkali-kali oleh bersangkutan takut,” ujarnya.

Pihak KJRI akan berusaha agar gaji E selama tujuh tahun segera dibayarkan. Sementara pihak kepolisian fokus pada kejahatan yang dilakukan majikan E.

“Harapan terbesar adalah kompensasi gaji yang tidak dibayarkan selama tujuh tahun. Sementara polisi akan cek aspek pemindahan, bagian dari tuntutan kepolisian Sibu,” tenya.

Pekerja E juga diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus TPPO perhatian utama KJRI untuk segera tuntaskan.

You Might Also Like

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus

PELAKU PENGIRIMAN SABU 928 GRAM DARI BANDARA DICIDUK SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG

Sinabung Masih Siaga, Polri Perkuat Pengamanan dan Layanan Bagi 374 Warga di Pengungsian

Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus hingga Puluhan Juta

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 3, 2024 May 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bobby Nasution: Kontribusi Pemuda Dalam Pembangunan Kota Tidak Bisa Diabaikan
Next Article Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kasua Trombosit Terkait Vaksinasi Astrazeneca
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur
KRIMINAL
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan
Medan
Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng
Medan
Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?