By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Derita Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Disiksa dan Gajinya 7 Tahun Tidak Dibayarkan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Derita Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Disiksa dan Gajinya 7 Tahun Tidak Dibayarkan

Editor
Editor Published May 3, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia mengawal kasus persidangan dengan korban pekerja Migran Indonesia berinisial E. Perempuan asal Sekadau, Kalimantan Barat itu disiksa oleh majikannya, bahkan gajinya selama tujuh tahun bekerja tidak dibayarkan.

“Sebelum persidangan di Mahkamah Sibu Sarawak, kami kembali bertemu E. Kami yakinkan dia untuk memberikan keterangan apa yang terjadi agar jelas,” kata Konsul Jenderal RI, Raden Sigit Witjaksono, Kamis (2/6/2024).

Dalam persidangan terungkap perlakuan semena-mena majikan terhadap E seperti bekerja sepanjang hari. Kemudian pekerja E yang sehari-sehari sebagai asisten rumah tangga, kerap mendapatkan kekerasan karena dituduh mencuri.

Mirisnya, gaji E tidak dibayarkan selama tujuh tahun bekerja. Selain itu, majikannya kerap memaksa bekerja ditempat lain dengan bayaran diambil oleh majikan.

“E bekerja dari pkl 4.00 sampai tengah malam dan tugas dia hanya membersihkan rumah, tidak menyiapkan makanan. Bahkan dia diperjakan di rumah orang lain dengan ada pembayaran, namun yang menerima majikan,” ujarnya.

Terungkapnya kasus karena adanya laporan dari tetangga yang mendengar jeritan dari rumah majikan E, pada 18 Juni 2023. Tetangga kemudian melapor ke pihak kepolisian Sibu dan ditindaklanjuti dengan penangkapan majikannya pada ke-esokan harinya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Seharusnya persidangan dimulai pada Januari 2024 namun ditunda dengan alasan majikan tidak hadir di persidangan karena mengaku sakit. Persidangan dimulai pada 29 dan 30 April 2024, diperkirakan sidang akan dilanjutkan pada September.

Alasan E bungkam selama tujuh tahun atas kekerasan dari majikan, pekerja E takut dengan ancaman.”Kami ikut persidangan dan disampaikan berkali-kali oleh bersangkutan takut,” ujarnya.

Pihak KJRI akan berusaha agar gaji E selama tujuh tahun segera dibayarkan. Sementara pihak kepolisian fokus pada kejahatan yang dilakukan majikan E.

“Harapan terbesar adalah kompensasi gaji yang tidak dibayarkan selama tujuh tahun. Sementara polisi akan cek aspek pemindahan, bagian dari tuntutan kepolisian Sibu,” tenya.

Pekerja E juga diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus TPPO perhatian utama KJRI untuk segera tuntaskan.

You Might Also Like

Diduga Jual-Beli Jabatan, Camat Medan Timur Fernanda Dibebastugaskan

Bikin Resah, 3 Orang Remaja Diduga Kawanan Geng Motor Bersenjata Diamankan Polsek Beringin

Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba 3 Kg Ganja,Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata Disita

Pembacok Nenek 69 Tahun di Sei Rampah Diciduk, Barang Bukti Sebilah Parang Diamakan

Ninja Hijau Raib dari Parkiran, Tiga Pria Diciduk Polsek Batang Kuis

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 3, 2024 May 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bobby Nasution: Kontribusi Pemuda Dalam Pembangunan Kota Tidak Bisa Diabaikan
Next Article Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kasua Trombosit Terkait Vaksinasi Astrazeneca
1 Comment
  • Peggyt says:
    June 28, 2024 at 4:56 pm

    Wonderful perspective! The points you made are very enlightening. For further information, visit: DISCOVER MORE. Excited to hear your views!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana
Medan
Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII: Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman
Uncategorized
Gempa Besar Guncang Colombia
NASIONAL
Pastikan Setiap Regulasi Miliki Kepastian Hukum Yang Kuat, Wali Kota Medan Dorong Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?