Jakarta,-Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) mengimbau masyarakat untuk menunda keberangkatan ibadah umrah ke Arab Saudi. Penundaan ini terjadi akibat adanya konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.
Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj H Akhmad Fauzin. “Jemaah yang akan berangkat agar ditunda terlebih dahulu sampai keadaan di sana aman dan nyaman untuk beribadah,” ujar Fauzin, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Fauzin, menjaga keamanan jiwa dan raga jemaah jauh lebih penting daripada hal-hal lain. Kemenhaj, lanjut Fauzin, juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait penyelenggaraan ibadah umrah.
“Kita selalu koordinasi intensif dengan mengerahkan tim kita. Koordinasi dilakukan dengan KBRI dan Konjen bersama Pak Menteri dan Wamen,” ucap Fauzin lebih lanjut.
Fauzin tak lupa berpesan kepada masyarakat yang beribadah umrah di Tanah Suci untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Tujuannya demi menjaga keamanan dari hal-hal yang tak diinginkan.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti seluruh peraturan yang disampaikan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tujuannya agar menjaga dirinya atau keamanannya dari berbagai hal yang tidak diinginkan,” katanya.
“Untuk yang belum berangkat, agar terbuka hatinya supaya tidak syahwat ke sana, ditunda dulu menunggu sampai kondisi kondusif. Semoga situasinya semakin kondusif dan kemudian bisa terselenggara semua ibadah di sana,” ujar Fauzin.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI meminta penundaan sementara keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi. Hal ini menyusul eskalasi konflik antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran.
Permohonan tersebut tertuang dalam surat resmi Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI. Surat tersebut bernomor 00519/PK/03/2026/68/11 tertanggal 1 Maret 2026.
Surat ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto. Surat ditujukan kepada Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Dalam surat disebutkan, Kemlu memandang perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif. Tujuannya guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi WNI yang melakukan perjalanan ke Timur Tengah, termasuk calon jemaah umrah.
“Sehubungan dengan perkembangan situasi keamanan di Timur Tengah terkait eskalasi konflik antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran. Kementerian Luar Negeri memandang perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi WNI,” bunyi surat tersebut.

