By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Curi Sepeda Motor, Residivis ini Dihadiahi Timah Panas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Curi Sepeda Motor, Residivis ini Dihadiahi Timah Panas

Editor
Editor Published January 5, 2025
Share
SHARE

Medan,-Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) terhadap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tersangka Lendi Ariyulanda Nasution alias Icen (26), warga Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan dan berusaha kabur ketika diminta menunjukkan barang bukti kejahatannya.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih melalui Kanit Reskrim, Iptu Bambang Wahid menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban, Yohanes Siahaan (35), warga Jalan HM Jono, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, dengan Nomor : LP / B / 9 / I / 2025 / SPKT / POLSEK MEDAN KOTA / PORESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 03 Januari 2025.

Tersangka telah mencuri sepeda motor Honda Beat hitam nomor polisi BK 4604 AHW milik korban saat diparkir di sebuah mini market simpang Jalan Sempurna-SM Raja, Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota pada Selasa (31/12/2024) siang.

“Korban memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci. Hanya 5 menit di dalam, ketika ke luar mini market sepeda motornya sudah hilang,” jelas Bambang.

Atas laporan korban, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan petunjuk CCTV l, polisi memperoleh informasi tersangka akan mengulangi aksinya di sebuah mini market Jalam Gedung Arca, Teladan Barat, Medan Kota pada Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

“Dari penggeledahan kita temukan 1 kunci T berikut anaknya untuk membobol kunci kontak sepeda motor,” ungkap Bambang.

Selanjutnya, tersangka digiring untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya (pengembangan). Namun, dia melawan dan berusaha kabur.

“Kita sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tidak mengindahkannya sehingga terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya,” sebut Bambang.

Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan luka tembaknya. “Urine tersangka positif narkoba jenis sabu,” beber Bambang.

Dalam proses penyidikan, tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban bersama temannya berinisial G. Sepeda motor dijual G ke kawasan Delitua, Kabupaten Deliserdang seharga Rp 2,5 juta, dan tersangka mendapat bagian Rp 700 ribu.

Sedangkan sisa uang penjualan sepeda motor digunakan tersangka untuk membayar utang dan membeli narkotika.

Tersangka juga mengaku, sudah tiga kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Medan, yakni mini market Jalan SM Raja, mini market Jalan Tanjung Morawa dan mini market Jalan Gedung Arca.

Tersangka merupakan residivis curanmor di Polsek Deli Tua dan menjalani hukuman dari 2020 sampai dengan 2022, serta di Polsek Sunggal. Adapun barang bukti disita, 1 anak kunci T, 1 gagang kunci T, dan 1 jaket hitam.

You Might Also Like

Pelaku Curanmor di Desa Limau Manis Diringkus

Tragis! Mobil Innova Diduga Terjun ke Jurang di Perbatasan Aceh-Sumut, Pasutri Hilang Terseret Arus Sungai

Influencer “Mr Roberto” Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan

Sindikat Penjualan Bayi Terungkap, 6 Tsk Diamankan

Pencuri Pakan Ternak Ayam 20 Sak Diringkus Polsek Tanjung Morawa

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 5, 2025 January 5, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sebarkan Hoax, Akun Fb Madina Bbir Dilaporkan ke Polda Sumut
Next Article Salah Cocok dengan Taktik Arne Slot
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Yusnar Al-Banjari Pimpin Wartawan Unit Mitra Polres Sergai Periode 2026-2028
POLITIK
Pelaku Curanmor di Desa Limau Manis Diringkus
HOME KRIMINAL
Tragis! Mobil Innova Diduga Terjun ke Jurang di Perbatasan Aceh-Sumut, Pasutri Hilang Terseret Arus Sungai
KRIMINAL
Influencer “Mr Roberto” Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan
KRIMINAL
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?