By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Coba Kabur, Pembawa 26 Kg Ganja Ditangkap, Begini Ceritanya !!!
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALNASIONAL

Coba Kabur, Pembawa 26 Kg Ganja Ditangkap, Begini Ceritanya !!!

Agus Leo
Agus Leo Published January 11, 2026
Share
SHARE

Labusel – Polres Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., yang menegaskan agar seluruh jajaran bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku peredaran narkoba, khususnya apabila melakukan perlawanan saat penindakan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DAS alias D, laki-laki berusia 40 tahun, bekerja sebagai buruh, yang beralamat di Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 26 paket diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram, uang tunai sebesar Rp75.000, satu unit handphone merek Vivo warna abu-abu, satu unit mobil Ford Everest warna silver nomor polisi BK 1305 XJ, serta satu buah dompet warna cokelat.

AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengungkapkan, pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan Satresnarkoba yang mendapati informasi bahwa di wilayah Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, kerap melintas seorang pria dengan panggilan “Dor” yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba, IPDA Dapot T. Simanjuntak, S.H., M.H., melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Pada Jumat siang, petugas mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver yang melintas di kawasan tersebut. Setelah dilakukan upaya penghentian secara paksa, petugas berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang diketahui sebagai DAS alias D.

“Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan prosedur kepolisian,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus berkomitmen memberantas dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.(Gs/Sumut).

You Might Also Like

Tersangka Begal Sadis Akhirnya Ditangkap

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Kaposek Pantai Labu.

Dasar Begal Biadab, IRT Penjual Mie Pecal Pun Dibacok

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Sungai Buaya

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo January 11, 2026 January 11, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sarang Narkoba dan Perjudian Digrebek & Dibakar, Disini TKPnya !!!
Next Article Chelsea Pastikan Langkah ke Putaran Keempat Piala FA
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tersangka Begal Sadis Akhirnya Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Kaposek Pantai Labu.
HOME KRIMINAL
Ini Faktor Utama Munchen Singkirkan Madrid di Allianz Arena
OLAHRAGA
Seminar Nasional Universitas Audi Indonesia Bahas Penguatan SDM Menuju Kolaborasi Global
PENDIDIKAN
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?