By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Cetak Uang Palsu, Pria Asal Marendal I Ditangkap Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Cetak Uang Palsu, Pria Asal Marendal I Ditangkap Polisi

berita
berita Published November 24, 2025
Share
SHARE

Medan,-Polisi menangkap seorang pria bernama TM Nayyan, 48 tahun, warga Dusun IX, Desa Marendal I, Patumbak. Pria itu diduga melakukan tindak pidana mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, menjelaskan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti uang palsu dengan nilai puluhan juta rupiah. Selain itu, sejumlah alat yang digunakan untuk pembuatan uang palsu juga turut disita.

“Kita amankan upal pecahan seratus ribu yang sudah dipotong sebanyak Rp14,5 juta. Lalu Rp6 juta pecahan lima puluh ribu yang sudah dipotong, Rp16,4 juta pecahan seratus ribu yang belum dipotong, dan Rp300 ribu pecahan lima puluh ribu yang belum terpotong,” ungkapnya, Senin (24/11/2025).

Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Tuntungan itu, pengungkapan ini dilakukan atas keresahan masyarakat yang mengaku kerap mendapat uang palsu di warung dan toko di wilayah Patumbak.

Dari keresahan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TM Nayyan di kediamannya, Gang Inpres, Jalan Pertahanan, Patumbak, Jumat (31/10/2025) lalu. Saat diamankan, residivis kasus yang sama itu tengah terlelap tidur.

“Berdasarkan rekaman CCTV di beberapa warung, kita lakukan penyelidikan. Lalu kita tangkap di rumahnya beserta barang bukti yang ditemukan di dalam kamar,” tuturnya.

Saat diinterogasi, TM Nayyan mengaku telah melakukan kembali pembuatan upal selama lima bulan terakhir. Beberapa di antaranya juga telah dipergunakannya untuk membeli keperluan rumah tangga.

“Tersangka ini sebelumnya menjalani hukuman pada tahun 2018 atas kasus yang sama. Lalu, lima bulan belakangan ini ia kembali mencetak dan menggunakan upal tersebut. Beberapa toko di wilayah Patumbak mengaku sudah menerima upal dari tersangka,” ujarnya.

You Might Also Like

2 Warga Diduga ” Rayap Besi” Tertimbun Longsoran Tanah Pabrik Terbengkalai, Disini TKPnya !!!

Patroli Blue Light Polresta Deli Serdang Sisir Jalur Rawan Kriminalitas

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan

Polresta Deli Serdang Bersama Polda Sumut Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 24, 2025 November 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kejatisu Sita Uang Rp113 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Next Article Pj Sekdaprov Sumut Buka Festival Seni Qasidah 2025, Jadi Ajang Dakwah dan Perkuat Ukhuwah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Diikuti Pelari dari 33 Negara, Trail of The Kings by UTMB 2026 Siap Ramaikan Danau Toba
OLAHRAGA
Perkuat Hubungan dengan Belanda, Bobby Nasution Fokus Kerja Sama Ketahanan Pangan dan Energi
EKONOMI
Terima Dubes Australia, Bobby Nasution Harapkan Kerja Sama dengan Sumut Semakin Luas
Medan
2 Warga Diduga ” Rayap Besi” Tertimbun Longsoran Tanah Pabrik Terbengkalai, Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?