Jakarta,- Pemerintah dikabarkan, mulai menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sejak 6 Januari 2025. Masyarakat dapat mengecek status dan syarat penerima BLT BBM 2025 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Dikutip dari kemensos.go.id, penyaluran BLT BBM dilakukan secara bertahap, sehingga waktu pencairannya berbeda untuk setiap penerima. Hal ini karena bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara terjadwal.
Dana BLT BBM sebesar Rp300 ribu per bulan dapat dirapel menjadi Rp600 ribu untuk Januari dan Februari. Pencairan dilakukan melalui bank atau kantor pos bagi yang tidak memiliki rekening.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan BLT BBM 2025:
1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan data di KTP.
4. Isikan kode captcha yang tertera dengan benar.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’ untuk melihat hasil status penerimaan bantuan.
Adapun syarat kriteria penerima BLT BBM 2025 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
3. Berstatus sebagai masyarakat yang kurang mampu dan rentan.
4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lain yang serupa.