By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Cegah Resistensi, PP IAI Larang Penjualan Bebas Antibiotik
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Cegah Resistensi, PP IAI Larang Penjualan Bebas Antibiotik

berita
berita Published December 10, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Noffendri mendukung larangan penjualan bebas antibiotik tanpa resep dokter. Aturan ini penting untuk mencegah dampak buruk resistensi antibiotik. 

“Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat menyebabkan kuman menjadi kebal terhadap obat tersebut. Sebaiknya antibiotik hanya digunakan sesuai kebutuhan dan resep dokter,” kata Noffendri dalam wawancara, Senin (9/12/2024). 

Ia mengkritik, kebiasaan masyarakat yang terlalu mudah membeli antibiotik di apotek tanpa resep dokter. Bahkan, terkadang masyarakat sering memaksa apoteker untuk segera memberikan antibiotik tersebut. 

“Kita minta apoteker untuk lebih tegas dalam menerapkan aturan terkait penjualan antibiotik. Masyarakat juga harus tidak melulu menganggap antibiotik sebagai solusi semua jenis infeksi,” ucapnya. 

Noffendri menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan untuk menekan penyalahgunaan antibiotik. “Infeksi seperti flu biasanya disebabkan virus, dan antibiotik tidak efektif untuk virus,” ujarnya.

You Might Also Like

Safari Ramadan 1447 H, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Sergai Jaga Kebersamaan dan Kerukunan

Pemerintah Targetkan Nol Pengungsi Bencana Sumatra pada Hari Raya

Seluruh Korban Longsor TPST Bantargebang Berhasil Ditemukan

Kapolri Minta Antisipasi Puncak Mudik 14-15 dan 18-19 Maret

KKJ Kepri Terbentuk: Wadah Perlindungan Jurnalis

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 10, 2024 December 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 960.000 Mahasiswa Kecanduan Judol
Next Article Ingin Tampil Stylish? Sudah Coba Model Rambut Sebahu Kekinian?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Selebgram Cantik Medan Diciduk Polisi, DJ Muda Ini Terseret Kasus Narkoba ‘Pod Getar’
KRIMINAL
Polda Sumut Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Bersama Masyarakat
HOME KRIMINAL
Kapolresta Deli Serdang Periksa Seluruh Ranmor Dan Alkom Dinas, Begini Hasilnya !!!
HOME KRIMINAL
Kabar Gembira, 8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dipastikan Terima THR & Gaji 13
EKONOMI
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?