By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Cegah Kerugian Lebih Besar, OJK Cabut Izin Asuransi Kresna Life
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Cegah Kerugian Lebih Besar, OJK Cabut Izin Asuransi Kresna Life

Editor
Editor Published July 6, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) resmi dicabut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, Kresna Life tak mampu melakukan penyehatan keuangan perusahaan.

Demikian disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, di Jakarta, Jumat (5/7/2024). Ia mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya calon konsumen baru yang dirugikan. 

“Sebelum melakukan pencabutan ijin usaha, OJK telah memberikan kesempatan perbaikan cukup panjang. Untuk mendorong Kresna Life segera memperbaiki kondisi keuangannya,” katanya.

 OJK, kata Aman, sebelumnya memberikan waktu yang cukup kepada direksi maupun pemegang saham untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Namun, Kresna Life tidak mampu memenuhi rasio solvabilitas sesuai ketentuan.

Selain itu, Krsna Life juga tidak dapat menutup defisit keuangan melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali (PSP) atau mengundang calon investor. Aman menyebut, langkah pencabutan izin usaha PT Kresna Life serta pemberian Perintah Tertulis kepada pihak-pihak tertentu pada 23 Juni 2023 sudah berdasarkan pada peraturan pengawasan yang tepat.

Serta bertujuan untuk melindungi konsumen dari kerugian yang semakin besar sekaligus untuk mencegah bertambahnya konsumen baru yang dirugikan. Ia pun mengaku, Pencabutan izin usaha Kresna Life telah didahului oleh proses pengawasan OJK dalam waktu yang cukup panjang.

Selama waktu tersebut, OJK melakukan pemeriksaan langsung maupun tidak langsung. Hingga menemukan adanya konsentrasi investasi dana asuransi Kresna Life pada saham-saham yang dinilai terafiliasi grup Kresna.

Di mana ditemukan pencatatan kewajiban yang lebih kecil dari seharusnya yang menyebabkan rasio solvabilitas (risk based capital) lebih rendah dari ketentuan. OJK juga secara konsisten menerbitkan sanksi-sanksi untuk setiap jenis pelanggaran ketentuan yang terjadi secara bertahap.

Dari hasil pemeriksaan, PSP Kresna Life tidak mengeluarkan dana segar untuk menyehatkan perusahaan. Pembayaran kepada pemegang polis yang diklaim sebagai bukti tanggung jawab pemegang saham berasal dari aset Kresna Life yang telah ada.

You Might Also Like

Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026,Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun

BPS : Waspadai Potensi Kenaikan Inflasi Oktober Hingga Desember

Pemerintah Pastikan Ketersediaan BBM Nasional dalam Keadaan Aman

Data BPS Sebut Kemiskinan Turun Menjadi 8,07 Persen

Rico Waas dan Airin Optimalkan Galeri Mustika Deli Dekranasda sebagai Ruang Promosi UMKM

TAGGED: Ekonomi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 6, 2024 July 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 3,8 Juta Penumpang Sudah Nikmati Layanan Whoosh
Next Article Indonesia Produksi 50 JutaTon Sampah Makanan, Ini Saran WALHI
95 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Komitmen Keterbukaan Informasi, Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026
Medan
Dua Terduga Pelaku Tawuran di Belawan Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?