By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Catat !, Ini Mekanisme Update Data Desil DTKS 2026
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Catat !, Ini Mekanisme Update Data Desil DTKS 2026

berita
berita Published February 5, 2026
Share
SHARE

Jakarta ,-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan sistem peringkat kesejahteraan yang disebut Desil. Namun kondisi ekonomi rumah tangga bersifat dinamis, seseorang yang dahulu mampu mengalami penurunan pendapatan atau kehilangan pekerjaan PHK. 

Untuk memastikan bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran, masyarakat perlu mengetahui cara memperbarui data ekonomi riil. Hal ini dilakukan guna menyesuaikan tingkatan desil tersebut.

Pembaruan data ini bertujuan untuk menyelaraskan kondisi di lapangan dengan sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Berikut adalah panduan terstruktur untuk melakukan perubahan data tersebut melalui jalur offline maupun online.

  • 1. Prosedur Offline: Melalui Kantor Desa atau Kelurahan

Metode ini dinilai paling efektif karena melibatkan verifikasi berjenjang dari tingkat rukun tetangga hingga musyawarah resmi. Laporan Awal: Temui ketua RT/RW setempat untuk menyampaikan perubahan kondisi ekonomi yang dialami.

Pengajuan Dokumen: Datangi Kantor Desa/Kelurahan dengan membawa dokumen identitas berupa KTP dan KK asli. Sertakan bukti pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat keterangan penurunan pendapatan. 

Input Data SIKS-NG: Operator desa akan memasukkan data terbaru Anda ke dalam aplikasi SIKS-NG. Musdes/Muskel: Perubahan data harus disahkan melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan (Musdes/Muskel) agar memiliki kekuatan hukum. 

Verifikasi Lapangan: Pendamping sosial akan melakukan survei langsung ke rumah Anda. Perlu diingat, proses ini memerlukan waktu validasi sekitar 1 hingga 6 bulan sebelum perubahan desil resmi tercermin di sistem.

2. Prosedur Online: Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang menginginkan kepraktisan, Kementerian Sosial menyediakan kanal digital melalui aplikasi resmi. Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store. Pastikan aplikasi tersebut diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI.

Registrasi Akun: Lakukan pendaftaran akun menggunakan data KTP dan swafoto (selfie) sesuai instruksi. Fitur Usulan: Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan diri atau keluarga ke dalam DTKS, atau pilih “Tanggapan Kelayakan”.

Unggah Bukti Fisik: Isi data sesuai kondisi riil dan unggah foto kondisi rumah atau bukti pendukung lainnya sebagai bahan verifikasi. Validasi Dinas Sosial: Data yang masuk akan diperiksa dan divalidasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota setempat sebelum diteruskan ke tingkat pusat.

You Might Also Like

Kinerja Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan, Ratusan Massa Forum Peduli Alwasliyah (FPA) Demo Guncang Polres Belawan Desak Copot Kapolres

Belum Ada 24 Jam, Polres Pelabuhan Belawan Kembali Didemo Massa

Tawuran Tak Teratasi, Ratusan Warga Kembali Demo Polres Pelabuhan Belawan

43 Bangunan Warga dan Fasilitas Umum Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pacitan

Pemerintah Percepat Pembanguna Huntara di Tapanuli Selatan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita February 5, 2026 February 5, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article City Melenggang ke Final Piala Liga
Next Article Wow !, Pengobatan Kanker BPJS Kesehatan Rp10,3 Triliun pada 2025
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polda Sumut Bongkar Jaringan Ganja di Medan, 20 Kg Disita Tiga Tersangka Ditangkap
KRIMINAL
Pastikan Harga Bapokting di Pasar Rakyat Aman ,Sat Reskrim Polresta DS Lakukan Pengecekan dan Pengawasan
EKONOMI HOME KRIMINAL
BKD Terima Surat Pengunduran Diri Dua Kepala Dinas, Fitra dan Hendra
Medan
Kinerja Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan, Ratusan Massa Forum Peduli Alwasliyah (FPA) Demo Guncang Polres Belawan Desak Copot Kapolres
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?