By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BPOM Tarik 181 Jenis Kosmetik Mengandung Bahan Terlarang Termasuk di Sumut
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

BPOM Tarik 181 Jenis Kosmetik Mengandung Bahan Terlarang Termasuk di Sumut

Editor
Editor Published December 9, 2023
Share
SHARE

Jakarata,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 181 jenis kosmetik yang mengandung bahan baku terlarang. Ini sepanjang September 2022 hingga Oktober 2023.

“Kami mendapatkan 181 item kosmetik dengan kandungan bahan yang dilarang. Tentu pengawasan akan terus digencarkan,” kata Plt Kepala BPOM Rizka Andalucia, Jumat (8/12/2023).

BPOM, kata Rizka, bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait telah menemukan sekitar 1,2 juta kemasan kosmetik. Di mana terbukti memakai bahan baku terlarang dan menariknya dari peredaran.

“Seluruhnya dengan nilai keekonomian yang mencapai lebih dari Rp42 miliar. Ini harus kita tegaskan,” ujarnya.

Rizka menyebutkan seluruh kosmetik yang ditarik berasal dari hampir seluruh wilayah di Indonesia. Terutama dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.

Sejumlah bahan terlarang yang ditemukan, seperti merkuri yang mengakibatkan perubahan warna kulit, bintik hitam. Bahkan bisa menimbulkan alergi hingga iritasi.

“Kulit menjadi kering dan terbakar. Perubahan bentuk dan fungsi organ janin pada ibu hamil, dan akan menyebabkan kecacatan,” ucapnya.

Selain itu, kata Rizka, terdapat pula bahan hidrokuinon yang mengakibatkan hiperpigmentasi atau kulit menjadi gelap, berwarna kehitaman. Serta perubahan kornea mata jika terkena mata.

Untuk mencegah penjualan kosmetik tersebut secara daring, BPOM telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran. Khususnya terhadap 103.587 tautan penjualan kosmetik berbahan terlarang.

“Tentunya BPOM juga akan mencabut izin edarnya. Termasuk produknya tidak boleh beredar lagi,” katanya.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat dan makanan tanpa izin edar. Serta memastikan untuk membeli dan memperoleh obat-obatan termasuk kosmetik melalui sarana yang terpercaya dan berizin.

You Might Also Like

Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis

Gudang Diduga Timbun BBM Subsidi di Jln.Pasar Nippon Paya Pasir Marelan Minta Digrebek

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh, Kurirnya Ditangkap, Disini TKPnya !!

Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 9, 2023 December 9, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Varane, Sancho dan Casemiro Dijual MU
Next Article Pogba Tak Boleh Bertanding Selama 4 Tahun
1 Comment
  • Leilat says:
    June 28, 2024 at 3:48 pm

    Very well-written and funny! For more details, click here: EXPLORE NOW. Looking forward to everyone’s opinions!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis
HOME KRIMINAL Medan
BNCT, MPSB, dan PPSB Bangun Koridor Perdagangan Regional, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–China
EKONOMI HOME Medan
BNCT Terima Kunjungan Bakrie Renewable Chemicals, Bahas Optimalisasi Proses Logistik
EKONOMI HOME Medan
Berlaku Mulai Hari ini, Di Sumut Bayar PKB Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?