By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BPJS Kesehatan Izinkan Perubahan FKTP Peserta Sebelum Tiga Bulan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

BPJS Kesehatan Izinkan Perubahan FKTP Peserta Sebelum Tiga Bulan

berita
berita Published August 1, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengizinkan peserta mengajukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum tiga bulan. Lembaga ini saat ini telah menjalin kerja sama resmi dengan 23.723 FKTP di seluruh Indonesia.

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berpindah lokasi kerja dapat memperbarui fasilitas kesehatan primer tersebut. Pihak manajemen menyampaikan rilis resmi mengenai kemudahan prosedur administrasi tersebut pada Jumat, 31 Juli 2026.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memberikan keterangan resmi mengenai skema pelayanan fasilitas kesehatan tersebut. Pengaturan pola distribusi peserta bertujuan menjaga kualitas serta mutu pelayanan di setiap fasilitas kesehatan.

“FKTP merupakan gerbang utama peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, perpindahan FKTP diatur agar kesinambungan pelayanan tetap terjaga, sehingga tenaga medis dapat memantau riwayat kesehatan peserta secara lebih optimal. Atas dasar itu, peserta pada umumnya dapat mengajukan perubahan FKTP setelah terdaftar paling singkat tiga bulan di FKTP sebelumnya,” ujar Rizzky.

Rizzky menegaskan bahwa masyarakat yang mengikuti perpindahan tugas kantor mendapatkan pengecualian prosedur secara langsung. Anggota keluarga yang berdomisili baru juga diperbolehkan mengajukan peralihan faskes tanpa menanti batas waktu.

Baca juga:HUT ke-58 BPJS Kesehatan Tandai Kepesertaan JKN 285 Juta Jiwa

“BPJS Kesehatan ingin memastikan peserta tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah di mana pun mereka beraktivitas. Karena itu, peserta yang memenuhi kriteria tertentu dapat mengajukan perubahan FKTP lebih awal agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan primer yang mudah dijangkau,” kata Rizzky.

Ia menyampaikan bahwa penanganan kondisi gawat darurat dapat diakses langsung pada faskes terdekat mana pun. Peserta juga memperoleh jaminan pelayanan luar wilayah maksimal tiga kali kunjungan setiap satu bulan.

“Sejalan dengan transformasi digital yang terus dilakukan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan berbagai kanal layanan administrasi yang semakin mudah diakses masyarakat. Perubahan FKTP kini dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Care Center 165, maupun kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat,” kata Rizzky.

Seorang peserta program JKN asal Pasuruan, Lutfillah, membagikan pengalaman dalam memanfaatkan kanal digital tersebut. Berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat tanpa harus mendatangi kantor cabang.

“Kalau bisa diselesaikan lewat Aplikasi Mobile JKN, saya lebih memilih menggunakan aplikasi tersebut. Proses perubahan FKTP juga mudah, hemat waktu, dan tidak perlu antre di kantor. Semua bisa dilakukan dari rumah atau saat sedang bekerja, jadi semakin praktis,” kata Lutfillah.

You Might Also Like

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Pengamanan Diperketat

KEPATUTAN DAN INTEGRITAS KONFERENSI SUNGAI TRAWAS YANG PATAH: ANTARA DEKLARASI DAN MANIPULASI PROSEDURAL

BMKG: Risiko Karhutla Diprediksi Memuncak pada Agustus-September 2026

Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field

Peredaran Narkoba 5 Kg Digagalkan, 2 Tersangka Ditangkap

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita August 1, 2026 August 1, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article BPDP Sudah Salurkan Insentif Rp240 Triliun untuk Program Biodiesel
Next Article Horas! Anak Medan menggema di Indonesian Fashion Week
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Perkuat Sinergitas, Kapolres Sergai Gelar Kunjungan Kerja dan Latihan Menembak Bersama Brigif-7/Rimba Raya
PENDIDIKAN
Opta Nobatkan Liga Primer Inggris Sebagai Kompetisi Terbaik Dunia
OLAHRAGA
Horas! Anak Medan menggema di Indonesian Fashion Week
Medan
BPDP Sudah Salurkan Insentif Rp240 Triliun untuk Program Biodiesel
EKONOMI
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?