By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BNCT Tegaskan Larangan Pungli Untuk Jaminan Pelayanan yang Transparan Dan Bersih
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMIHOMEKRIMINALMedan

BNCT Tegaskan Larangan Pungli Untuk Jaminan Pelayanan yang Transparan Dan Bersih

Agus Leo
Agus Leo Published October 29, 2024
Share
SHARE

Belawan – Pasca demo para supir truk, PT Belawan New Container Terminal (PT.BNCT) kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga prinsip integritas dan transparansi di seluruh lini operasional. Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Belawan 28 Oktober 2024.
PT BNCT mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk pemberian atau penerimaan imbalan di luar ketentuan dengan Nomor HK.01.01/PD/X/33/BNCT-24 tanggal 23 Oktober 2024 tentang Larangan Memberikan Suap di Lingkungan PT Belawan New Container Terminal dan Surat Edaran Nomor HK.01.01/DO/X/34/BNCT-24 Tanggal 23 Oktober 2024 tentang Larangan Menerima Suap di Lingkungan PT Belawan New Container Terminal.

Dalam kebijakan ini PT BNCT dengan tegas melarang pengguna jasa, termasuk pengemudi truk eksternal, untuk memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas operasional.

Surat edaran ini juga menggaris bawahi larangan keras terhadap penerimaan suap di lingkungan PT BNCT, memastikan bahwa setiap aspek pelayanan operasional berjalan dengan baik, profesional, dan tanpa adanya pungutan liar yang mengganggu integritas layanan.

“Perusahaan kami sangat menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap layanan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan yang bebas dari intervensi apapun, termasuk bentuk gratifikasi dan pungli,” dilapangan juga kami telah memasang spanduk dan poster diberbagai titik untuk melarang keras para pengguna jasa memberikan imbalan dalam bentuk apapun. Selain itu kami juga melakukan upgrade system dengan Program TOS Nusantara untuk mengantisipasi tidak adanya petugas dalam pelaksanaan pelayanan dioperasional dengan melakukan upgrade sistem Terminal Operating System (TOS) ke versi terbaru guna mendukung operasional tanpa teli manual. Dengan sistem baru ini, penggunaan Vehicle Mounted Terminal (VMT) yang dioperasikan langsung oleh operator akan menggantikan teli, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses bongkar muat serta menghindari pungli. ujar Rizki, Corporate Secretary PT BNCT.

PT BNCT berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan operasional yang lebih bersih dan efisien. Sebagai langkah pengawasan, perusahaan akan melakukan pemantauan yang ketat dan menerapkan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan ini, guna menjamin bahwa PT BNCT tetap menjadi terminal peti kemas yang berkomitmen pada etika bisnis dan transparansi layanan.(Gs/Blw).

You Might Also Like

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013

Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 29, 2024 October 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article MU Resmi Pecat Ten Hag
Next Article Bawaslu: 12 Perkara Netralitas Pilkada 2024 Merupakan Pelanggaran Pidana
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?