By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BKSDA Aceh Lepas Dua Satwa Liar Dilindungi, Kucing Emas dan Owa Siamang
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

BKSDA Aceh Lepas Dua Satwa Liar Dilindungi, Kucing Emas dan Owa Siamang

Editor
Editor Published August 1, 2024
Share
SHARE

Banda Aceh,-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan dua satwa liar dilindungi. Yakni kucing emas dan owa siamang ke Taman Wisata Alam (TWA) Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata mengatakan pelepasliaran tersebut sebagai upaya mengembalikan kedua satwa dilindungi ke habitatnya. “Hari ini ada dua satwa dilindungi yang dilepasliarkan, yakni satu kucing emas dan satu owa siamang ke kawasan hutan di TWA Jantho,” kata Wisnu dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024). 

Wisnu menyebutkan sebelumnya kucing emas berkelamin jantan tersebut ditemukan terkena jerat di kaki kanan. Ini di Desa Ulu Aron, Kecamatan Pinto Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, pada 4 Juni 2024.

“Selanjutnya, satwa dilindungi tersebut dievakuasi ke Kantor BKSDA Aceh di Banda Aceh. Guna mendapatkan penanganan medis hingga kakinya dinyatakan sembuh,” ujarnya. 

Sedangkan owa siamang, kata Wisnu, berasal dari penyerahan warga yang sebelumnya memelihara satwa dilindungi tersebut. Owa siamang yang dilepasliarkan tersebut dengan jenis kelamin jantan.

“Kedua satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi sehat. Sebelumnya, tim BKSDA juga melatih kedua satwa tersebut untuk mengembalikan sifat liarnya,” ucapnya. 

Pihaknya akan terus memantau kedua satwa tersebut setelah pelepasan. Pemantauan tersebut untuk memastikan keduanya bisa kembali ke habitatnya.

“Kami mengimbau tidak menangkap dan memelihara satwa dilindungi karena keberadaannya di alam liar terancam kritis. Serta berisiko tinggi untuk punah,” katanya. 

You Might Also Like

Kapolri Suyudi Paparkan Pengamanan 1,16 Ton Ketamin dari Kapal MT Global 168 di Belawan

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel, Begini Masalahnya !!!

Kabar Duka, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia

Ancaman Karhutla Belum Berakhir, BMKG Prediksi Cuaca Kering hingga 24 Oktober

Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 1, 2024 August 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gempa Guncang Gorontalo Kamis Pagi
Next Article Guardiola Puji Perkembangan Grealish
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Komit Berantas Narkoba, Kapolres Sergai Sematkan Rompi “Tolak Narkoba” ke Berbagai Elemen Masyarakat
PENDIDIKAN
Menembus Kabut Asap, Tim Jurnalis KSJ Pusat Salurkan Sedekah Beras Bagi Warga Miskin Jalanan
HOME KRIMINAL Medan
Kapolri Suyudi Paparkan Pengamanan 1,16 Ton Ketamin dari Kapal MT Global 168 di Belawan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Kapolri Puji Bobby Nasution, Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Pakai Vape
KRIMINAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?