By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BI : Uang Rp.10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

BI : Uang Rp.10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku

Editor
Editor Published October 5, 2024
Share
SHARE


Jakarta,-Bank Indonesia memastikan Uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu menggunakan uang pecahan tersebut untuk bertransaksi.

“BI menghimbau agar masyarakat tidak perlu ragu menggunakan untuk tersebut untuk kegiatan transaksi. Uang pecahan Rp10.000 yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005,2016 dan 2022,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim dalam siaran pers, Jumat (4/10/2024)

Marlison juga menghimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran. Dia menyebutkan dasar hukumnya, yakni Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, Pasal 23.

“Pasal itu menyebutkan, setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI. Kecuali apabila kita meras ragu akan keaslian Rupiah tersebut,” ucap Marlison.

BI menyampaikan siaran persnya untuk meluruskan pemberitaan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 tidak berlaku lagi. Berita itu berawal dari pernyataan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan Ricky Perdana Gozali.

Ricky menyebut uang  Rp10.000 emisi 2005 seharusnya sudah ditarik sejak tahun 2010. Namun masyarakat diberi tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut, karena tahun 2016 tidak berlaku lagi.

Ricky mengatakan hal tersebut dalam acara Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang. Pernyataanya pun langsung tersebar luas di media. 

BI pun menegaskan pernyataan itu keliru dan uang rupiah Rp.10.000 emisi 2005 masih berlaku.  BI menyarankan masyarakat yang ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah, bisa langsung menghubungi contact center BI Bicara di 131.

You Might Also Like

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut

Dari Hype ke Dampak Nyata, DANA Soroti Implementasi AI bagi Bisnis dan Talenta

Soetta, Halim Perdana Kusuma dan Husein Sastra Negara Kembali Buka Penerbangan

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 5, 2024 October 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Villa vs MU Laga Hidup Mati Ten Hag
Next Article Pertamina Temukan Sumber Daya Gas di Sulawesi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?