By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Berkelakuan Baik, Jessica Kumala Wongso Bebas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Berkelakuan Baik, Jessica Kumala Wongso Bebas

Editor
Editor Published August 18, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Terpidana Jessica Kumala Wongso pada hari ini, Minggu (18/8/2024), terbebas dari jeratan dinginnya jeruji besi penjara. Pelaku pembunuhan Mirna Salihin itu bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta, seusai mendapat remisi 58 bulan 30 hari.

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, Jessica selama menjadi tahanan konsisten berkelakuan baik.  “Total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik,” kata Deddy dalam keterangan persnya, Minggu (18/8/2024).

Keterangan kelakuan baik Jessica tersebut, kata Deddy, berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. Meski begitu, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga tahun 2032.

“Selama menjalani masa bebas bersyarat, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara. Dan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032,” ucap Deddy.

Diketahui, kasus pembunuhan yang menjerat Jessica terjadi pada 6 januari 2016. Kasus ini berakhir dengan vonis 20 tahun bagi Jessica karena terbukti bersalah.

Jessica Kumala Wongso, dikenal publik setelah kasus kopi sianida mencuat pada 2016. Jessica menjadi terpidana atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 yang langsung tewas menenggak kopi Vietnam bersianida di Kafe Olivier, di Grand Indonesia.

You Might Also Like

Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Ditangkap, Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!

Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 18, 2024 August 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article DPP Pujaketarub Nasional memperingati Dirgahayu RI ke 79 Gelar Perlombaan Unik
Next Article KCIC Gelar Pembacaan Teks Proklamasi di Whoosh
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
Medan
“Baru Di Tangan Rico Waas Eksekusi Nyata”, Penantian 1.800 KK Kelurahan Cinta Damai Terjawab: Drainase 670 Meter Dibangun
Medan
Tak Ingin Warga Kebanjiran Lagi, Wali Kota Medan Tinjau Langsung Pembangunan Drainase Sei Asahan
Medan
Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?