By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Belum Perlu Usulan Ranperda, Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bisa Merujuk Pada Tatib
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Belum Perlu Usulan Ranperda, Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bisa Merujuk Pada Tatib

berita
berita Published November 11, 2025
Share
SHARE

Medan, – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memandang belum perlu diusulkan pembentukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, cukup dengan merujuk pada Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib pada pasal 100.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Syaiful Ramadhan saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS dalam paripurna beragendakan penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Medan, Selasa (11/11/2025).

“Dalam Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib pada Pasal 100 menjelaskan bahwa : Anggota DPRD mempunyai hak untuk menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan, ” jelas Syaiful.

Sosialisasi sebagaimana dimaksud, kata Syaiful, ayat (1) diselenggarakan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila serta memberikan pemahaman dan penghayatan pancasila kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi dilaksanakan maksimal 24 (dua puluh empat) kali dalam satu tahun, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah, ” jelasnya seraya mengatakan ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan tata cara kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah.

Fraksi PKS berharap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat menerapkan asas hukum Lex Superior derograt Lex inferiori, yakni peraturan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dalam hal ini UU Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah, terutama terhadap Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

Dalam kesempatan tersebut, politisi PKS Kota Medan ini menyampaikan upaya untuk membangun kesadaran kolektif terkait penguatan dan pengetahuan wawasan kebangsaan yang luwes, sangatlah diperlukan ditengah gencarnya pengaruh dinamika globalisasi dan ideologi liberal, kapitalis serta sosialis yang telah menjadi ancaman nyata bagi destintegrasi bangsa dan eksistensi ideologi Pancasila.

” Wawasan merupakan suatu cara pandang bangsa Indonesia tentang identitas kebangsaan atau jati diri bangsa serta lingkungannya berbasis ideologi Pancasila dan UUD 1945 dengan tidak menyampingkan aspek geografis wilayah nusantara demi mewujudkan tujuan nasional. Prinsip wawasan kebangsaaan menghendaki penguatan dan pemahaman ideologi Pancasila secara utuh dan menjujung tinggi supremasi hukum dan konstitusi (UUD 1945).Wawasan kebangsaan menempatkan tujuan nasional dalam satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi, dan satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ” pungkasnya.

You Might Also Like

Banjir Rob “Bonceng” Sampah Rambah Badan Jalan, Rendam Ribuan Rumah Warga

Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus

Sempat Tertahan di Rumah Sakit, Opung Harun Lubis Akhirnya Meninggal Dunia

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 11, 2025 November 11, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pengaspalan Jalan Paluh Gelombang Tak Tuntas, Diujung Jalan Masih Penuh Lobang dan Kupak-Kapik
Next Article Fraksi PKS Dukung Pembentukan Pansus PAD dan Penertiban Aset Kota Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH
KRIMINAL
Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih
EKONOMI
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
EKONOMI
Banjir Rob “Bonceng” Sampah Rambah Badan Jalan, Rendam Ribuan Rumah Warga
HOME Medan NASIONAL
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?