By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Awas Penipuan Lewat Aplikasi Kencan, Otaknya Warga Tiongkok
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Awas Penipuan Lewat Aplikasi Kencan, Otaknya Warga Tiongkok

Editor
Editor Published January 30, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Polisi berhasil menangkap 20 pelaku penipuan online yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menyebut tersangka terdiri dari 16 laki-laki dan 4 wanita. 

“Pelakunya 20 orang dan semuanya orang Indonesia. Diantaranya 16 laki-laki dan 4 wanita,” kata Rezeki dalam wawancara, Rabu (29/1/2025). 

Dari hasil penyeledikan yang di dapatkan bahwa pelaku dipekerjakan orang warga berkebangsaan Tiongkok. Dengan menyisipkan tiga pemimpin (leader) di dalam grup tersebut. 

Pemimpin akan bertugas untuk mengakses lokasi kencan melalui aplikasi kencan hingga masuk melalui aplikasi pesan (WhatsApp). Tidak selesai sampai disana, pelaku akan menawarkan investasi dengan profit 10-35 persen. 

“Korban akan diiming-imingi untuk menjadi investor, dengan syarat mengorder minimal 40 barang. Setelah itu pelaku akan menyiapkan e-wallet yang nantinya akan diisi oleh korban,” ucapnya. 

Pelaku menggunakan modus aplikasi kencan agar menarik korban lebih banyak. Para pelaku percaya bahwa aplikasi kencan merupakan aplikasi yang banyak digunakan oleh WNA di Indonesia. 

“Rata-rata korbannya perempuan dan WNA. Pelaku akan menyamar menjadi seorang pria dengan menggunakan foto yang meyakinkan, dari sana mereka akan melancarkan aksinya,” ujar Rezeki. 

Lebih lanjut, Rezeki mengatakan, saat ini pihaknya terus menyelidiki kasus penipuan aplikasi kencan tersebut. Ia berharap dalam waktu dekat pihaknya bisa membongkar kasus penipuan ini lebih dalam. 

Para tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2024. Dengan perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

You Might Also Like

Begal Ini Ngaku Hasil Aksinya Untuk Slot, Sabu hingga Biayai Pacar

Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Tim Gabungan Polres Sergai Amankan Satu Terduga Pelaku

Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan

Brakk!!! Pengendera Sepeda Motor Tewas Tergilas Truk Tanki, Disini TKPnya !!!

2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik ” Diterkam” Tim Macan Polres Belawan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 30, 2025 January 30, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Utang Jatuh Tempo dan MBG Jadi Beban Pemerintah di 2025
Next Article Onana : MU Harus Juara Liga Europa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Begal Ini Ngaku Hasil Aksinya Untuk Slot, Sabu hingga Biayai Pacar
KRIMINAL
Bobby Tegaskan Sebagai Kader Gerindra, Hubungan dengan Partai Pendukung Tak Putus
POLITIK
Bobby Nasution Minta Semua Pemangku Kepentingan agar Memikirkan Kondisi di Tengah Masyarakat
Medan
Bobby Nasution Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Jepang, dari SDM hingga Hasil Laut
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?