By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Aturan Baru, Dengan Identitas Masyarakat Kendalikan Nomor Seluler
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
TEKNOLOGI

Aturan Baru, Dengan Identitas Masyarakat Kendalikan Nomor Seluler

berita
berita Published January 25, 2026
Share
SHARE

Jakarta ,-Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menetapkan aturan baru terkait registrasi kartu seluler. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Komdigi (Permenkomdigi), Nomor 7 Tahun 2026.

Dalam regulasi itu, masyarakat diberikan kendali penuh atas penggunaan identitas pada nomor selulernya. Permenkomdigi tersebut terkait Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Menteri Komdigi (Menkomdigi), Meutya Hafid menjelaskan, aturan tersebut mewajibkan registrasi kartu seluler dengan sistem biometrik pengguna layanan jasa. Tujuannya diungkapkan Menkomdigi, untuk menekan angka peredaran nomor seluler tanpa identitas yang sah. 

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” kata Meutya di Davos, Swiss, Jumat, 23 Januari 2026.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi saat ini, membuat kejahatan penipuan, spam, dan penyalahgunaan data semakin meningkat. Sehingga regulasi itu ditekankannya, menjadi komitmen Kemkomdigi, dalam mewujudkannya ekosistem telekomunikasi yang aman, transparan dan mengutamakan perlindungan masyarakat. 

Menkomdigi menegaskan ketaatan dalam menjalankan aturan tersebut menjadi penting, dan bukan hanya untuk pemenuhan administrasi belaka. Namun hal itu diharapkannya, menjadi pengingat kesadaran apan pentingnya perlindungan masyarakat di ruang digital. 

“Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta gak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya. Menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” imbuh Menkomdigi. 

You Might Also Like

Ada Apa ?, Rusia Hapus YouTube dan WhatsApp

NASA Akan Pensiunkan ISS 2030

Deteksi Kecurangan, BPJS Kesehatan Gunakan AI

Catat !, Ini Fenomena Langit Februari 2026, Jangan Sampai Terlewat

NASA Temukan ‘Bumi Dingin’, Lebih Beku dari Mars

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita January 25, 2026 January 25, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Siaga Cuaca Ekstrem, Jakarta WFH hingga 28 Januari
Next Article HPN 2026, Bank Sumut Buka Ruang Kompetisi Opini Jurnalis dan Apresiasi Media
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tragis! Mahasiswi Asal Tanjung Morawa Ditemukan Meninggal di Kamar Penginapan
KRIMINAL
Gubernur Bobby Tegsskan Skema WFH Sudah Diterapkan, Jadwalnya Tergantung OPD
Medan
Gubernur Bobby Ajak Jemaat HKI Jaga Alam dan Dukung Pembangunan Sumut
Medan
Polresta DS Intensifkan Monitoring Objek Wisata, Situasi Lebaran Tetap Kondusif
Hiburan HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?