Medan,- Sat Narkoba Polres Taput berhasil menangkap 3 pemuda saat asyik berpesta mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Kamis (26/10) dari Komplek Pajak Tarutung, Desa Simamora Kecamatan Tarutung.
Ketiga pelaku yakni, Leonardo Lumbantobing (39), warga Parbubu I, Desa Hutatoruan VI, Herianto Harahap (32), warga Huta Bakara, Desa Siraja Oloan dan Benny Halomoan Sihombing (40), warga Hariara Nagodang, Kelurahan Hutatoruan IX. Ketiganya merupakan warga tarutung.
” Mereka ditangkap sedang berpesta sabu di sebuah warung,” ujar Kapolres AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Narkoba AKP. M Agus Santoso membenarkan penangkapan itu kepada wartawan, Jumat (27/10).
Saat digrebek, para pengguna berkumpul secara bersama-sama mengkonsumsi barang haram itu di dapur warung yang tersembunyi dari pantauan umum.
” Penangkapan ketiganya sempat menyulitkan petugas kita, dimana jalan masuk ke warung hanya dari depan,” ungkap Santoso.
Tapi, dengan cara penyamaran yang sudah terlatih sehingga ketiganya pun berhasil di tangkap. Saat mereka ditangkap mereka bertiga sedang asyik mengkonsumsi narkoba duduk di sebuah meja di dapur.
Selain narkoba yang dikonsumsi saat di tangkap, di bawah meja masih tersisa lagi sabu-sabu yang nantinya mau di konsumsi berikutnya. ” Kemudian petugas memboyong ketiganya ke Polres Taput untuk pengembangan,” terangnya.
Ketika di periksa mereka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut di beli dari seseorang yang ber nisial T. Total barang bukti yang disita dari tangan ketiganya yaitu, satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dengan berat 0.20 gr, satu buah pipa kaca, dua buah mancis, satu buah bong, satu kertas timah dan satu buah pipet plastik yang sudah diruncingkan.
After looking at a number of the articles on your blog, I honestly like your technique of blogging.
I bookmarked it to my bookmark site list and will
be checking back soon. Please visit my website as well and let me
know what you think.