By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: AS Komplain QRIS dan GPN
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

AS Komplain QRIS dan GPN

Editor
Editor Published April 21, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Amerika Serikat (AS) menyoroti, kebijakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia. Sistem QRIS dan GPN, Negeri Paman Sam menilai, sebagai bentuk hambatan dalam perdagangan antara Indonesia dengan AS. 

Merespons sikap AS itu, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pun buka suara. Terlebih, penggunaan sistem pembayaran QRIS dan GPN menjadi salah satu pembahasan dalam negosiasi perdagangan dengan pemerintah AS. 

Politikus senior Golkar ini mengaku, pemerintah sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terutama, terkait masukan dari pihak AS soal QRIS dan GPN. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan BI. Terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers secara daring, dikutip Minggu (20/4/2025). 

Namun sayang, Menko Airlangga tidak bisa merinci, langkah strategis apa saja yang bakal dilakukan BI dan OJK. Yakni, dalam meredam tarif resiprokal 32 persen Indonesia dari AS. 

Sebelumnya, dua provider kartu kenamaan AS pernah melobi pemerintah Indonesia dan BI perihal penggunaan GPN pada 2019. Pada saat itu, BI tidak melonggarkan aturan wajib GPN. 

Setelah setahun diluncurkannya GPN, Indonesia disebutkan segera menghapus kewajiban menggandeng perusahaan switching lokal di bisnis sistem pembayaran domestik. Yaitu, pada dua perusahaan AS, Mastercard dan Visa. 

“Perubahan ini akan mengizinkan perusahaan asal AS itu untuk memproses transaksi kartu kredit tanpa rekanan lokal. Ini merupakan kemenangan lobi pemerintah AS di tengah tekanan sejumlah negara Asia yang mengeluarkan aturan khusus alat pembayaran lokal,” kata Reuters, Jumat (4/10/2019) silam.

You Might Also Like

Zulham Efendi Soroti Antrean Panjang BBM Bersubsidi, Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Harga Pertamax Naik, Pemerintah Diminta Perketat Distribusi BBM Subsidi

KAI Angkut 1,09 Juta Ton BBM selama Januari-Mei 2026

Pemprov Sumut Kebut Realisasi 4.432 Kegiatan Pembangunan, Rp1,5 Triliun Sudah Berkontrak

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Percepat Program Hasil Terbaik Cepat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 21, 2025 April 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Hentikan Impor, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Petani
Next Article Lakukan Pemerasan Preman Berseragam OKP Diamankan Polres Belawan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Zulham Efendi Soroti Antrean Panjang BBM Bersubsidi, Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
EKONOMI
Modus Begal Palsu Terbongkar, Karyawan Gelapkan Rp297 Juta Dana Perusahaan untuk Judi Online
KRIMINAL
Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
Medan
Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?