Medan,-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Agustinus Panjaitan, mengimbau operator angkutan untuk memerhatikan jam kerja pengemudi selama arus balik mudik perayaan Idulftri 1445 Hijriah.
Imbauan ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, serta mencegah kejadian kecelakaan akibat pengemudi yang mengantuk saat berkendara.
Agustinus menekankan, pengemudi idealnya hanya diperbolehkan bekerja maksimal delapan jam dengan beristirahat setiap empat jam berkendara.
“Manfaatkan istirahat setiap empat jam sekali, minimal selama 30 menit, agar kondisi tetap terjaga,” kata Agustinus di Medan, Minggu (14/4/2024).
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pos terpadu yang telah disediakan untuk beristirahat sejenak hingga kondisi fisik kembali segar dan bugar,” tambah Agustinus.
Hello,
We noticed your domain: dnaberita.com is listed in very few directories.
Directories have a very high Page Rank Score and provide really good back links
Company visit us on Company Registar and list your domain in all the directories.
https://dnaberita.companyregistar.org/dnaberita.com
You absolutely know how to keep your readers interest with your witty thoughts on that topic. I was looking for additional resources, and I am glad I came across your site. Feel free to check my website 46N about Online Business.