Riyadh,- Arab Saudi akan membuka toko minuman keras (miras) pertamanya di Ibu Kota Riyadh. Toko minuman beralkohol itu diperuntukkan khusus bagi para diplomat non-Muslim.
“Tak sembarangan untuk bisa mengunjungi dan membeli miras di toko itu, pelanggan harus mendaftar melalui aplikasi serta mendapat kode izin yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi. Selain itu setiap pelanggan tak bebas membeli miras sebanyak-banyaknya, melainkan dibatasi dengan kuota bulanan,” kata seorang sumber kepada Reuters, Kamis (25/1/2024).
Rencananya toko tersebut terletak di kawasan diplomatik Riyadh dengan lingkungan berisi kantor-kantor kedutaan besar (kedubes) serta kediaman para diplomat. Dokumen yang dilihat Reuters menunjukkan, akses ke toko itu dibatasi secara ketat bagi non-Muslim.
“Tidak jelas apakah toko itu juga bisa diakses oleh kalangan ekspatriat non-Muslim atau tidak. Seperti diketahui ada jutaan ekspatriat non-Muslin di seluruh Arab Saudi, meski sebagian besar dari mereka Muslim, baik seperti pekerja maupun mahasiswa,” ujarnya menambahkan.
Arab Saudi menerapkan UU ketat yang melarang minuman keras, termasuk bagi ekspatriat. Pelakunya bisa dihukum dengan ratusan kali cambukan, deportasi, serta denda atau penjara.
Namun sebagai bagian dari reformasi, hukuman cambuk diganti dengan penjara. Selama ini miras hanya tersedia melalui surat diplomatik atau di pasar gelap.
Pemerintah Arab Saudi mengonfirmasi laporan media pemerintah bahwa ada aturan baru yang membatasi impor alkohol melalui jalur diplomatik. Arab Saudi juga melonggarkan banyak aturan dalam beberapa tahun terakhir, seperti soal pemisahan laki-laki dan perempuan di tempat umum serta pakaian perempuan.
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!