By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Aplikasi KAI Hadirkan Fitur Baru, Penumpang Wanita Bisa Saling Berdampingan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Aplikasi KAI Hadirkan Fitur Baru, Penumpang Wanita Bisa Saling Berdampingan

Editor
Editor Published March 23, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan fitur baru di aplikasi Access by KAI. Fitur ini memungkinkan penumpang wanita memilih kursi bersebelahan dengan sesama wanita.

“Dengan adanya fitur ini, penumpang perempuan dapat merasa lebih nyaman selama perjalanan. Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan rasa aman dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih menyenangkan,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba, Sabtu (22/3/2025).

Sebelumnya penumpang wanita tidak memiliki kemudahan memilih tempat duduk berdampingan dengan sesama wanita. Fitur ini berlaku untuk semua perjalanan KA antar kota.

Namun, fitur tersebut hanya dapat diakses pengguna aplikasi Access by KAI yang memesan tiket khusus untuk penumpang wanita. Jika dalam pemesanan terdapat penumpang laki-laki, fitur ini tidak akan muncul.

Penumpang yang memesan tiket di loket stasiun juga bisa meminta tempat duduk bersebelahan dengan sesama wanita. KAI memastikan perlindungan data pribadi penumpang tetap terjaga sesuai kebijakan yang berlaku.

You Might Also Like

Polresta DS Amankan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis

MUI Tegaskan Rokok Elektrik Hukumnya Haram, Jika….

BKMAD Gelar Rapat Umum Anggota Luar Biasa & Pengukuhan Pengurus ” Desak Adanya Perda Adat Kota Medan”

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

WFH Sektor Swasta Tida Diatur Secara Spesifik

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 23, 2025 March 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Temukan Beras Kemasan Kurang Takaran
Next Article Jelang Idul Fitri, Gojek Sudah Salurkan BHR
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dasar Begal Biadab, IRT Penjual Mie Pecal Pun Dibacok
HOME KRIMINAL Medan
Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
KRIMINAL
HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Daerah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Medan
10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Sungai Buaya
KRIMINAL
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?