Medan,-Aksi pencurian sepeda motor berakhir apes bagi Raihan Asiapur (18), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Titipapan, Medan Deli. Ia babak belur setelah ditinggal kabur oleh rekan-rekannya saat ketahuan mencuri motor di Jalan Biduk, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (20/1/2026) dini hari.
Raihan akhirnya diamankan polisi setelah warga melakukan pengejaran. Dari tangan pelaku, petugas menyita sepeda motor Honda CRF yang digunakan untuk beraksi serta satu unit Honda Vario BK 4063 VCD milik korban, Wilie Alson.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, menjelaskan penangkapan bermula saat personel melakukan patroli di Jalan Iskandar Muda. Polisi melihat warga mengejar seorang pria yang berlari ke arah mobil patroli.
“Kejar-kejarannya mengarah ke kami yang sedang patroli. Langsung kita amankan tanpa perlawanan berarti,” ujarnya.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan kunci letter T yang diduga digunakan untuk merusak kunci sepeda motor korban.
Hasil pemeriksaan mengungkap, Raihan mengaku telah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Pancing, Jalan Cemara, Jalan Sekip, dan Jalan Iskandar Muda. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli Honda CRF yang kemudian kembali dipakai untuk mencuri.
“Pengakuannya sudah empat kali. Dari hasil curiannya, dia membeli motor CRF ini,” kata Tambunan.
Dalam aksi terakhir, Raihan tidak beraksi sendirian. Dua rekannya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor RX King. “Identitas dua pelaku lainnya sudah kami kantongi dan kasus ini akan terus dikembangkan,” tutupnya.

