By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Apartemen di PIK 2 Jadi Tempat Penyimpanan 10 Kg Sabu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Apartemen di PIK 2 Jadi Tempat Penyimpanan 10 Kg Sabu

Editor
Editor Published April 22, 2025
Share
SHARE

Tangerang,- Tersangka narkoba jenis sabu berinisial S berikut 10 kilogram barang buktinya digelandang Polda Metro Jaya. Polisi membongkar tempat penyimpanan barang haram itu di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini  bermula dari tertangkapnya seorang pria berinisial S. Ia diamankan di pinggir Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Lempar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Dari tangan Saudara S ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram. Polisi pun langsung melakukan pengembangan,” kata Kepala Sub Direktorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, Senin (21/4/2025).

Dari hasil interogasi, polisi mendapatkan informasi adanya penyimpanan sabu dalam jumlah lebih besar di wilayah Tangerang. Tim kemudian melakukan penggeledahan di salah satu unit apartemen PIK 2 di lantai 38.

Polisi, lanjut Ade Chandra, berhasil menemukan delapan kantong besar dan enam kantong sedang sabu dengan berat total mencapai lebih dari 8 kilogram. “Total barang bukti yang diamankan sebanyak 10.003,59 gram atau 10 kilogram lebih sabu,” ujarnya.

Polisi juga menyita barang bukti dua unit telepon seluler dan satu sepeda motor Yamaha Vino. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kini sedang mengejar seseorang berinisial K yang masuk daftar pencarian orang (DPO).​

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 22, 2025 April 22, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Uskup Agung Jakarta Umumkan Masa Berkabung 9 Hari Atas Kematian Paus
Next Article MU Raih Kekalahan Terbanyak Dalam 62 Tahun Sejarah Klub
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?